Soloraya
Selasa, 30 Juli 2013 - 15:46 WIB

MOBIL ESEMKA KETUA DEWAN : Sekda Solo Sebut Legalitas Belum Jelas

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Mentahnya pengadaan mobil Esemka bagi Ketua DPRD Solo disebut-sebut tak hanya bersumber dari ketidaksesuaian prototype. Legalitas Esemka yang hingga kini belum jelas dianggap menjadi penghambat utama pembelian produk dalam negeri itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, menyatakan Pemkot belum pernah secara langsung menganggarkan pengadaan Esemka bagi Ketua DPRD di APBD tahun ini. Pasalnya, mobil yang mencuat di masa pemerintahan Wali Kota, Joko Widodo, ini belum jelas badan hukumnya. Hal ini menyebabkan Esemka urung masuk dalam Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Advertisement

“Kami sudah sering konfirmasi tentang hal ini tapi belum dijawab,” ujar Sekda saat ditemui wartawan di Balai Kota, Selasa (30/7/2013).

Menurut Budi, pengadaan barang melalui APBD harus dapat dipertanggungjawabkan legal formalnya. Pihaknya enggan berspekulasi yang menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Meski demikian, Sekda membuka peluang pengadaan Esemka di APBD 2014.

Sekda membantah pernyataan dewan yang menyebut spek mobil dinas (mobdin) DPRD harus sama dengan milik Wali Kota yakni sekitar 2.200 cc. Menurut Budi, kapasitas mesin sebesar itu merupakan plafon atas dan tidak menjadi patokan pengadaan mobdin.

Advertisement

Disinggung mendesaknya kebutuhan mobdin baru bagi Ketua DPRD, Sekda menyarankan dewan menyetujui pembelian mobil dengan merek lain. Jika masih ngotot ingin membeli Esemka, pihaknya membuka peluang di APBD 2014.

“Itu dengan catatan legalitas Esemka sudah jelas.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif