Soloraya
Selasa, 30 Juli 2013 - 08:52 WIB

IJAZAH MADRASAH : Dibagikan Pekan Ini

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustasi Ijazah (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustasi Ijazah (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN —  Ijazah sekolah madrasah siswa SMP dan SMA yang sempat ditunda pembagiannya karena permasalahan di pemerintah pusat, bakal dibagikan pekan ini.

Advertisement

Kepala Seksi (Kasie) Pendidikan dan Madrasah Kemenag Kabupaten Sragen, Irwan Junaedi, Senin (29/7/2013), mengatakan pada hari itu perwakilan Kemenag Sragen  mengambil ijazah tersebut di Kantor Kementerian Agama Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Tengah.

Selanjutnya,  semua kepala sekolah madrasah baik negeri maupun swasta diundang ke kantor Kemenag Sragen untuk menghadiri sosialisasi teknik penulisan dan pengambilan ijazah. Sementara itu, mengenai mekanisme pembagian ijazah madrasah, bakal diserahkan langsung ke kepala sekolah masing-masing. Jumlah lulusan madrasah di Kabupaten Sragen tahun ini menurut Irwan, sebanyak 1.094 untuk MI dan 2.165 untuk jenjang MTS. Jumlah itu tersebar di sebanyak 104 sekolah MI, MA dan MTS se-Kabupaten Sragen.

Meski mengalami keterlambatan pembagian ijazah, ia, mengatakan  lulusan tetap bisa melanjutkan sekolah dengan membawa surat keterangan lulus. Ia juga mengklaim hingga saat ini tak ada komplain terkait penundaan pembagian ijazah tersebut karena sudah disosialisasikan sebelumnya.

Advertisement

Keterlambatan pembagian ijazah menurut Irwan baru terjadi tahun ini. Pada tahun-tahun sebelumnya, pembagian ijazah selalu tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. “Keterlambatan ini karena ada masalah di pemerintah pusat dan kami tak tahu menahu,” tegasnya.

Kepala Kemenag Sragen, Muh Saidun, Saat ditemui Solopos.com beberapa waktu lalu mengatakan keterlambatan pembagian ijazah tak hanya terjadi di sekolah madrasah Kabupaten Sragen. Keterlambatan itu terjadi di semua sekolah madrasah se-Indonesia. Ia menegaskan keterlambatan itu tak menghambat para lulusan yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi karena mereka bisa menggunakan surat keterangan lulus.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif