Soloraya
Selasa, 30 Juli 2013 - 07:14 WIB

BLSM BOYOLALI : Ribuan Penerima BLSM Belum Ambil Jatah

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 2.438 warga penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di Kabupaten Boyolali, belum mengambil jatah mereka di kantor pos setempat.

Advertisement

Terkait hal itu, pihak Kantor Pos Boyolali belum dapat memastikan jumlah itu merupakan jumlah penerima yang tepat sasaran atau tidak.

“BLSM di Boyolali sudah tersalurkan sekitar 96,18 persen atau 61.714 orang dari jumlah seluruhnya 64.166 orang. Sisanya masih ada 3,8 persen atau 2.438 orang yang belum mengambil jatah mereka di kantor pos,” ujar Kepala Kantor Pos Boyolali, Indriyatmoko kepada wartawan, Senin (29/7/2013).

Indriyatmoko memastikan warga yang masuk dalam daftar penerima BLSM tersebut sudah mendapatkan kartu perlindungan sosial. Sementara menurut laporan yang diterimanya, Indriyatmoko menyebutkan tercatat ada 291 penerima yang dilaporkan telah meninggal dunia.“Bagi penerima BLSM yang sudah meninggal dunia, jatah BLSM-nya harus dikembalikan,” ungkap dia.

Advertisement

Di sisi lain, Indriyatmoko mengatakan hingga Senin, pihaknya belum menerima pergantian atau perubahan warga penerima BLSM dari Tim Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai kepanjangan tangan Kementerian Koordinasi Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) di tingkat kecamatan.

Dijelaskan dia, perubahan daftar penerima BLSM sesuai mekanisme harus melalui musyawarah desa kemudian disampaikan melalui kantor pos oleh TKSK. Perubahan data tersebut juga harus diisikan pada formulir khusus pergantian. Saat ini formulir tersebut menurut dia sudah sampai di TKSK, hanya saja belum diserahkan ke Kantor Pos, termasuk untuk pergantian warga yang meninggal. “Yang belum mengambil BLSM itu kami tidak bisa pastikan tidak tepat sasaran, bisa jadi karena mereka belum sempat mengambilnya kemarin,” jelas dia.

Sementara pengambilan BLSM, lanjut dia, akan dilayani hingga 2 Desember 2013. Lepas dari tanggal tersebut, maka dana BLSM yang belum tersalurkan otomatis akan dikembalikan ke kas negara.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif