Harianjogja.com, JOGJA-Sidang dengan agenda putusan hakim terhadap Marcel dkk terdakwa kasus penganiayaan disertai pembacokan anggota Kodim 0734/Jogja Sertu Sriyono disambut aksi demo di depan ruang persidangan Pengadilan Negeri Jogja, Senin (29/7/2013).
Puluhan orang yang mengatasnamakan elemen masyarakat Jogja Anti Premanisme ini menuntut majelis hakim memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para tersangka.
Keempat tersangka dianggap sudah meresahkan masyarakat dan sepantasnya diberikan hukuman yang berat.
“Abdi negara saja (TNI) dianiaya dibacok, bagaimana dengan rakyat. Premanisme harus diberantas. Kalau tidak premanisme akan tumbuh,” teriak koordinator aksi.
Jono, salah satu tukang becak yang ikut aksi menyatakan keberadaan premanisme sangat meresahkan. Sejak adanya premanisme penghasilannya menurun drastis. Ia berharap hakim memiliki hati dan memberikan hukuman yang berat.
Masyarakat yang mengaku dari berbagai elemen seperti tukang becak, dan buruh ini menyatakan siap menggalang kekuatan besar, melakukan langkah bersama, bahkan melakukan tindakan tersendiri jika putusan hakim nantinya tidak sesuai tuntutan mereka.
Adapun di dalam ruangan Pengadilan Negeri, sidang Marcel dkk masih berlangsung. Selain peserta aksi yang ikut memantau jalannya sidang, berbagai petugas baik TNI maupun POLRI juga terlihat menyaksikan serta mengamankan jalannya persidangan.