Soloraya
Senin, 29 Juli 2013 - 17:10 WIB

PENDIRIAN HOTEL : Laweyan Perketat Izin

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Kelurahan Laweyan memperketat perizinan pendirian hotel baru di kawasan tersebut. Hal itu menyusul kasus Hotel Kinasih yang pernah ditemukan pasangan tidak resmi saat digerebek jajaran Polsek Laweyan beberapa waktu lalu.

Lurah Laweyan, Yuyuk Yuniawan, mengatakan setelah kasus penggerebekan di Hotel Kinasih beberapa waktu lalu, sejumlah warga menginginkan hotel berbasis syariah di kawasan Laweyan. Alhasil, pihaknya memperketat perizinan pembangunan hotel di wilayahnya untuk mengantisipasi kejadian serupa.

Advertisement

“Setelah kasus itu, ada satu pengajuan izin baru. Sebelum berdiri kami pastikan pihak hotel melakukan sosialisasi dengan warga sehingga pihak hotel paham dengan keinginan warga,” jelasnya saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Senin (29/7/2013).

Yuyuk menambahkan pihaknya tidak mempersulit perizinan dan tidak antiinvestor lantaran Kampoeng Batik Laweyan merupakan kawasan pariwisata yang menjadi bidikan wisatawan lokal dan mancanegara. Apalagi, Laweyan merupakan kawasan cagar budaya berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.03/PW.007/MKP/2010. Menurutnya, Laweyan telah dikenal sebagai kawasan religi sehingga kasus Hotel Kinasih menjadi pukulan bagi warga.

“Bukannya mempersulit, tapi kami ingin pembangunan di Laweyan selaras dengan konsep Kampoeng Batik Laweyan,” terangnya.

Advertisement

Selain itu, pihaknya memaksimalkan Polmas dan Linmas Laweyan agar berpatroli lebih intens untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diiinginkan. Pihaknya juga mengimbau kepada setiap Ketua RT untuk menjaga kemanan di wilayah masing-masing. Menurutnya, sejauh ini warga belum mencium ketidakwajaran hotel dan rumah indekos lain.

Sementara, persoalan Hotel Kinasih hingga kini warga Laweyan telah mengirim surat kepada Pemkot Solo yang berisi pernyataan warga dan tanda tangan seluruh warga Laweyan. Menurut Yuyuk, warga ingin pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Pemkot, hotel dan seluruh warga. Yuyuk menyayangkan dua kali pertemuan warga dengan pihak hotel sebelum penggerebekan itu tidak membuahkan hasil. Bahkan sebelumnya pihak hotel telah membuat surat pernyataan yang disaksikan warga dan pihak kelurahan untuk tidak menerima pasangan tidak resmi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif