Solopos.com, SUKOHARJO — Dinilai mengganggu kekhusyukan beribadah, sebanyak 1.500 buah petasan dari berbagai merek disita dan diamankan di Mapolres Sukoharjo.
Pejabat Sementara Kasubbag Humas Polres Sukoharjo, AKP Nyoman Sudana mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari, Kamis (25/7/2013) menyatakan, ke-1.500 buah petasan itu diamankan selama operasi digelar sejak 22 – 24 Juli.
“Operasi dilakukan personel Sabhara. Sasaran operasi pekat berupa petasan yang dinilai meresahkan masyarakat,” ujarnya didampingi Kasat Sabhara Kompol Sukamso dan Kasat Narkoba, AKP Suparmin.
Dikatakannya, petasan itu diamankan di mapolres dengan cara dimasukkan ke dalam tong yang berisi air. Menurut rencana, barang sitaan itu akan dimusnahkan berbarengan dengan pemusnahan miras, Selasa (30/7/2013) mendatang. Ditambahkan oleh Sukamso, operasi digelar tiap malam sesudah waktu berbuka puasa. Menurutnya, petasan itu diamankan dari para pedagang di sekitar Pasar Cuplik, Sukoharjo, Sukoharjo Kota, Grogol dan Kartasura.
“Dagangan petasan disita dari 12 pedagang. Para pedagang dibina dan diminta tak mengulang menjual petasan tersebut termasuk bahan peladak.”