News
Kamis, 25 Juli 2013 - 20:25 WIB

KPK Tangkap Anak Buah Hotma Sitompoel & Pegawai MA

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Johan Budi (JIBI/Solopos/Antara)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pengacara dan seorang pegawai Mahkamah Agung. “Benar ada penangkapan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (25/7/2013).

Advertisement

Menurut Johan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB di Jakarta. Pernyataan Johan itu merupakan konfirmasi KPK terkait kabar yang menyebutkan adanya pengacara anak buah pengacara terkenal Hotma Sitompoel yang ditangkap komisi antikorupsi itu.

Dengan tetap menggunakan inisial-inisial, Johan mengungkapkan penangkapan terhadap seorang pegawai Mahkamah Agung dan seorang pengacara berikut barang bukti sejumlah uang itu terkait dengan penanganan suatu kasus di MA, Kamis. Ia tak mengungkap secara lebih terperinci kasus yang tengah ditangani MA tersebut.

Advertisement

Dengan tetap menggunakan inisial-inisial, Johan mengungkapkan penangkapan terhadap seorang pegawai Mahkamah Agung dan seorang pengacara berikut barang bukti sejumlah uang itu terkait dengan penanganan suatu kasus di MA, Kamis. Ia tak mengungkap secara lebih terperinci kasus yang tengah ditangani MA tersebut.

“Kamis siang sekitar pukul 12.15 WIB penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial DS, DS adalah pegawai di lingkungan Mahkamah Agung, penangkapan dilakukan di sekitar Monas saat yang bersangkutan sedang menumpang ojek,” terang Johan.

Selanjutnya, pada pukul 13.20 WIB, penyidik KPK menurut Johan, juga melakukan penangkapan seseorang berinisial MCB di satu kantor pengacara di Martapura Jakarta Pusat. DS yang Johan maksud diduga sebagai Djodi Supratman dan MCB adalah Mario C Bernardo.

Advertisement

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Antara terhadap laman resmi Kantor Hukum Hotma Sitompoel & Associates, situs http://hotmasitompoel.com, Mario tercatat bekerja di kantor penasihat hukum tersebut. “Dari tangan DS kami temukan tas berwarna cokelat dan ada uang sekitar Rp80 juta dan masih dihitung sampai sekarang. Diduga pemberian uang ini berasal dari MCB, tapi maksud dan tujuannya masih ditelusuri lebih jauh oleh penyidik,” ungkap Johan.

Ia menambahkan bahwa penyidik KPK juga menemukan uang di rumah DS. “Uang itu belum dihitung, namun uang tersebut juga diduga terkait peristiwa pemberian uang di kantor lawyer di Jl. Martapura,” tambah Johan.

Menurut Johan, KPK masih memeriksa keduanya. “Sampai saat ini dua orang tersebut masih berstatus terperiksa, KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan apakah ada dua alat bukti yang cukup dan disimpulkan ada tindak pidana korupsi terhadap keduanya,” jelas Johan.

Advertisement

Johan juga menjelaskan bahwa masih ada tim penyidik KPK yang berada di lapangan. Dengan ditemukannya uang di rumah DS terkait pemberian MCB, diduga pemberian uang pada hari ini bukan pemberian pertama untuk penanganan suatu kasus di MA.

Hotma Sitompoel saat dihubungi mengakui penangkapan terhadap anak buahnya. “Dia ditangkap dan dia tidak sedang melakukan suap, penangkapan dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak menunjukkan identitas KPK,” kata Hotma saat dihubungi lewat pesan singkat.

Namun Johan Budi saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa penyidik KPK selalu mengenakan identitas KPK saat melakukan tindakan, termasuk penangkapan. Mario diketahui sebelumnya pernah menjadi pengacara mantan Ketua Komisi IV DPR asal Fraksi Kebangkutan Bangsa Yusuf Emir Faisal yang diusut KPK dalam kasus korupsi alih fungsi hutan bakau Tanjung Api-Api di Banyuasin, Sumatra Selatan. Yusuf sudah divonis 4,5 tahun pada 2008. Saat ini Hotma Sitompoel tengah menjadi pengacara mantan Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Pol Djoko Susilo dalam perkara korupsi pengadaan simulator mengemudi uji surat izin mengemudi di Korlantas Polri.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif