Soloraya
Kamis, 25 Juli 2013 - 16:44 WIB

DISIPLIN PNS : 57 PNS Pemkot Solo Nglencer Saat Jam Kerja

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 57 pegawai negeri sipil (PNS) dan 18 tenaga honorer di lingkungan Pemkot tertangkap basah jalan-jalan di pusat perbelanjaan saat jam kerja, Rabu (24/7/2013). Abdi negara dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo menjadi yang terbanyak terjaring razia.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Hari Prihatno, mengatakan dari total 75 PNS dan honorer yang terjaring, 69 di antaranya merupakan pegawai atau guru Disdikpora. Razia yang dilakukan di sejumlah pusat perbelanjaan itu rutin dilakukan saat bulan Puasa.

Advertisement

“Targetnya adalah pegawai atau PNS yang beraktivitas di luar kantor saat jam kerja. Seperti berbelanja di mall atau pasar,” ujarnya saat ditemui wartawan di Balai Kota, Kamis (25/7/2013).

Saat operasi, pihaknya menerjunkan 90 personel yang terdiri dari pegawai BKD, Satpol PP dan Inspektorat. Tim beroperasi di sejumlah titik rawan pelanggaran seperti Solo Grand Mal (SGM), Mal Luwes, Pusat Grosir Solo (PGS), Benteng Trade Center (BTC), Mal Paragon, Solo Square, Pasar Cenderamata, Super Indo, Singosaren, kawasan Coyudan dan Lottemart. Sejumlah pasar tradisional seperti Pasar Gede dan Pasar Legi juga ditelisik terkait pelanggaran jam kerja.

Sebagai informasi, jam kerja PNS selama Ramadan pada Senin-Kamis yakni pukul 07.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Sedangkan Jumat masuk pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Advertisement

“Cuti lebaran besok cukup panjang. Jadi tidak ada alasan PNS belanja untuk keperluan lebaran,” tutur Hari.

Menurutnya, PNS yang terjaring razia terancam mendapat teguran hingga pemotongan sejumlah tunjangan. Sanksi tersebut, imbuh dia, selaras dengan PP No53/2010 tentang Disiplin PNS. “Meski sanksi tidak diakumulasi, harapannya penindakan bisa menimbulkan efek jera kepada PNS.”

Dirinya menambahkan, sidak jam kerja masih akan dilakukan lagi selama Ramadan. Hari menyebut, rangkaian sidak dan pengawasan pelayanan bakal lebih sering ditemui pascaUU Aparatur Sipil Negara (ASN) digedok, akhir tahun.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif