News
Selasa, 23 Juli 2013 - 06:00 WIB

WARGA LAWAN FPI : Pukul Anggota FPI & Rusak Mobilnya, 4 Warga Dijadikan Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komjen Pol Dwi Priyatno (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Kapolda Jateng Irjen Pol Dwi Priyatno (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SEMARANG — Tersangka kasus bentrokan antara Front Pembela Islam (FPI) dan warga Patean dan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah bertambah menjadi tujuh orang. Setelah menetapkan dua anggota FPI dan seorang sopir mobil sewaan mereka sebagai tersangka, Senin (22/7/2013), polisi menetapkan empat warga yang melawan orang-orang Temanggung yang ngluruk ke daerah mereka sebagai tersangka.

Advertisement

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Dwi Priyatno, mengatakan empat warga itu dijadikan tersangka karena melakukan perusakan kendaraan milik FPI dan pemukulan anggota organisasi massa itu. Kapolda tidak mengungkapkan identitas warga itu, tetapi ia memastikan bahwa saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi-saksi.

”Jadi keseluruhan tersangka sekarang ada tujuh orang,” katanya kepada wartawan seusai bertemu dengan kiai dan tokoh agama se-eks Karesidenan Semarang di Mapolda Jateng, Jl Pahlawan, Kota Semarang, Senin. Pertemuan itu juga dihadiri Kasdam IV/Diponegoro, Brigjen TNI Agus Kriswanto.

Pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi-saksi itu, diharapkan Dwi Priyatno mengungkap apakah ada perencanaan dalam sweeping yang digelar FPI tersebut. ”Untuk sementara memang belum mengarah adanya perencanaan, termasuk dua anggota FPI yang membawa senjata tajam,” ungkapnya.

Advertisement

Ketujuh tersangka yang terlibat dalam bentrok akibat razia FPI yang dilawan warga, Kamis (18/7/2013) itu, menurut Kapolda telah dipindahkan penahannya dari Mapolres Kendal ke Mapolda Jateng, Senin sore.  Sementara itu di Jakarta, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie menegaskan tindakan anarkistis baik yang dilakukan oleh anggota FPI maupun warga sama-sama dilarang karena mereka tidak memiliki wewenang. “Masyarakat yang melakukan kekerasan terhadap ormas juga dilakukan penyidikan,” tegas dia, Senin.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan anggota FPI yang berasal dari Temanggung dan Kabupaten Semarang ngeluruk ke Kendal lalu melakukan razia. Tindakan itu dilawan oleh warga Patean dan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Dalam kejadian itu seorang warga Desa Krikil, Pageruyung, Kendal, Tri Muniarti, 40, meninggal dunia setelah tertabrak mobil FPI.

Dalam pertemuan antara aparat keamanan dan pertahanan dengan para kiai dan tokoh agama se-eks Karesidenan Semarang sejatinya telah mengemuka kecaman atas tindakan FPI yang melakukan sweeping yang berujung bentrok. ”Organisasi semacam ini [FPI] jangan dipelihara, karena senantiasa menimbulkan bentrokan,” tutur Kiai Solahudin dari Kaliwungu, Kendal kepada aparat keamanan dan pertahanan itu. (Winda Rahmawati/JIBI/Bisnis)

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif