Soloraya
Senin, 22 Juli 2013 - 14:31 WIB

DAK PENDIDIKAN KLATEN : Disdik Bantah Tunjuk Kontraktor

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten membantar telah menunjuk sejumlah rekanan untuk melaksanakan proyek pembangunan ruang kelas dan perpustakaan SD yang dibiayai dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar, Disdik Klaten, Sudirno, menegaskan bahwa pertemuan yang dilaksanakan pada Senin (15/7/2013) tidak diikuti oleh kontraktor melainkan konsultan perencanaan. Dia membantah tudingan bahwa Disdik Klaten telah membagi-bagikan pekerjaan yang dibiayai DAK pendidikan kepada kalangan kontraktor.

Advertisement

“Setiap pekerjaan itu harus ada konsultan perencanaan supaya tidak ada masalah di kemudian hari. Sekali lagi tidak ada pertemuan dengan kontraktor, yang ada hanya pertemuan dengan konsultan proyek,” tegas Sudirno kepada Solopos.com, Selasa (22/7/2013).

Sudirno juga membantah bahwa penggunaan DAK pendidikan untuk SD menyalahi Permendikbud No. 12/2013 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Bidang Pendidikan Dasar. Menurutnya, pelaksanaan proyek DAK pendidikan akan menggunakan sistem swakelola, bukan jasa rekanan proyek.

“Sesuai juknis itu harus swakelola, kalau menggunakan jasa kontraktor tentu menyalahi aturan,” ungkap Sudirno.

Advertisement

Menanggapi hal itu, Koordinator Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKK) Klaten, Abdul Muslih, mengaku memiliki bukti bahwa Disdik Klaten telah menggelar pertemuan dengan kalangan kontraktor. Bahkan, dia mengaku memiliki daftar rekanan yang sudah ditunjuk Disdik Klaten untuk menangani proyek DAK pendidikan.

“Ada sekitar 40 kontraktor. Sudah ada daftar by name siapa saja yang bakal menangani proyek DAK di sejumlah SD,” beber Muslih.

Muslih meminta Disdik Klaten membatalkan penggunaan jasa kontraktor untuk melaksanakan program DAK pendidikan. Menurutnya, ARAKK bakal mengawal pelaksanaan program DAK 2013 mendatang. Jika terbukti Disdik Klaten menggunakan jasa rekanan, dia mengaku tidak segan-segan membawa masalah ini ke jalur hukum.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif