News
Sabtu, 20 Juli 2013 - 01:40 WIB

KASUS HAMBALANG : Teuku Bagus Jadi Tersangka Sebut Mafia Penyebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2013). Teuku Bagus yang diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tersebut mengaku merasa diperalat oleh mafia proyek Hambalang. (JIBI/Solopos/Antara//Wahyu Putro A)

Mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2013). Teuku Bagus yang diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tersebut mengaku merasa diperalat oleh mafia proyek Hambalang. (JIBI/Solopos/Antara//Wahyu Putro A)

Solopos.com, JAKARTA — Teuku Bagus Muhammad Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepada pers, ia mengaku telah diperalat oleh mafia proyek pembangunan sarana dan prasaran olahraga tersebut.

Advertisement

Pengakuan itu disampaikan Teuku Bagus seusai diperiksa KPK selama kurang lebih tujuh jam, Jumat (19/7/2013). “Saya diperalat, Adhi Karya dan kami diperas dan diperalat oleh mafia proyek, untuk lebih jelas tanya pengacara saya, Pak Hario,” ujar Teuku Bagus.

Menambahkan pernyataan kliennya itu, Hario Budi Wibowo mengatakan pihaknya sudah menyampaikan siapa-siapa saja yang diduga telah memperalat kliennya. “Mafianya pribadi-pribadi, kami sudah sampaikan kepada KPK dan nanti akan diperdalam KPK, dan mereka berjanji akan membongkar sampai akar-akarnya,” ujar Hario.

Tetapi, Hario dalam kesempatan itu enggan menyebutkan secara terperinci siapa mafia-mafia yang mereka maksudkan itu. Menurutnya, infromasi itu akan disampaikan sendiri oleh KPK, dan bukan kliennya.

Advertisement

Dia juga tidak berkomentar ketika ditanya apakah mafia yang memperalatnya termasuk anggota DPR Komisi X. Hario juga menegaskan mengenai informasi itu, kliennya siap menjadi justice collaborator.

Mengenai jalannya pemeriksaan tujuh jam itu, ia menjelaskan masih mengenai keterangan jabatan, kewenangan, juga ditanyakan mengenai ini sebenarnya bagaimana kasus itu terjadi. Menurutnya, dalam kesempatan itu kliennya setidaknya menjawab 23 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Dalam kasus Hambalang itu, pada hari yang sama, KPK juga memanggil mantan Menpora yang juga menyandang status tersangka kasus tersebut, Andi Alvian Mallarangeng. KPK saat ini juga masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan demi melengkapi berkas kasus tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif