Soloraya
Jumat, 19 Juli 2013 - 18:05 WIB

SEWA LAHAN KAI : Pedagang Pasar Jebres Tuntut Harga Sewa Kios Turun

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pedagang Stasiun Jebres menuntut penurunan harga sewa kios di dalam stasiun. Sebab, berembus kabar ada kenaikan harga sewa pada 2013.

Tuntutan itu diungkapkan pedagang dalam pertemuan internal dengan pihak Kereta Api di Stasiun Jebres, Jumat (19/7/2013) siang.

Advertisement

“Desas-desusnya akan ada kenaikan harga sewa kios, tapi kami belum tahu berapa angka kenaikan sewa kios. Yang jelas kami keberatan,” jelas salah seorang pedagang Ithing Agus Widyatmo, saat ditemui wartawan, seusasi rapat internal di Stasiun Jebres, Jumat.

Ithing memaparkan saat ini jumlah kios di Stasiun Jebres sebanyak 28 kios. Sedangkan harga sewa kios per tahun sekitar Rp2,5 juta/ tahun. Bagi warga yang menyewa lahan kepada PT KAI diminta membayar sewa lahan sekitar Rp900.000/ tahun. Sebagian besar kios itu telah ditempati oleh pedagang. Dalam satu kios, kata Ithing, ditempati oleh dua pedagang.

“Ukuran kios 3 meter x 4 meter dibagi dua orang. Terus terang dengan harga sewa kios segitu saja, pedagang masih keberatan. Mintanya diturunkan dari harga sekarang,” jelas dia.

Advertisement

Permintaan penurunan harga sewa kios, kata Ithing, karena pemberlakukan aturan jam masuk penumpang kereta api. Menurutnya, penumpang sekarang hanya diperbolehkan masuk ke area dalam stasiun sebelum 30 menit pemberangkatan. Selain itu, pengantar penumpang hanya diperbolehkan duduk di ruang tunggu dan dilarang masuk ke area dalam stasiun.

“Aturan itu berlaku sekitar 2012 lalu. Jadi pendapatan pedagang menurun drastis, sehari kadang enggak mesti. Makanya kami minta ada penurunan tarif sewa yang sekarang,” jelas dia.

Kepala Stasiun Jebres, Eksam Puji Santosa, mengatakan tidak berwenang untuk menentukan besar kecilnya tarif sewa kios di stasiun.

Advertisement

“Semua ketentuan dan rumusan tarif yang menentukan kantor pusat,” jelasnya singkat.

Saat dihubungi Espos, Pejabat Humas PT KAI Daops VI/ Yogyakarta, Sony Sumarsono, mengatakan perhitungan harga sewa kios dan lahan di area PT KAI berdasarkan ketentuan dari pusat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif