Foto
Jumat, 19 Juli 2013 - 23:59 WIB

LARANGAN KENAIKAN TARIF ANGKUTAN

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - LARANGAN KENAIKAN TARIF ANGKUTAN Penjual tiket menungu pembeli tiket mudik Lebaran di Terminal Lebak Bulus, Jakarta, Jumat, (19/7). Menjelang arus mudik Lebaran, pemerintah mengeluarkan larangan untuk bus dan kapal laut menaikkan tarif angkutan karena angkutan bus antar kota dan provinsi (AKAP) serta kapal laut atau kapal penyeberangan telah naik sebesar 15 persen akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Penjual tiket menungu pembeli tiket mudik Lebaran di Terminal Lebak Bulus, Jakarta, Jumat, (19/7/2013). Menjelang arus mudik Lebaran, pemerintah mengeluarkan larangan untuk bus dan kapal laut menaikkan tarif angkutan karena angkutan bus antar kota dan provinsi (AKAP) serta kapal laut atau kapal penyeberangan telah naik sebesar 15 persen akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif