Soloraya
Jumat, 19 Juli 2013 - 15:47 WIB

ATURAN LARANGAN PARKIR : Ribuan Jukir di Solo Terancam Nganggur

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi juru parkir (Dok/JIBI/Solopos)

Juru parkir (Jukir) di Solo saat apel (Dok/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Rubuan juru parkir (jukir) di Kota Solo terancam menganggur, menyusul pelarangan parkir di jalan nasional dan jalan provinsi sesuai amanat UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Advertisement

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, saat ditemui wartawan di Balai Kota, Jumat (19/7/2013), mengaku telah memikirkan pendirian sejumlah kantong parkir sebagai konsekuensi pelarangan parkir di jalan nasional dan provinsi. Kajian tersebut sedang diseriusi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo. Sebagai informasi, tenggat lima tahun yang diminta Pemkot dalam penerapan UU LLAJ habis tahun depan.

“Aturan ini segera diterapkan di sejumlah titik yang rawan kemacetan,” ujarnya.

Rudy menyebut penghapusan parkir di kawasan Jl. Slamet Riyadi depan Solo Grand Mall dan Sriwedari menjadi lokasi awal yang diseriusi. Pihaknya sedang mengkaji pembuatan kantong parkir di wilayah Sriwedari untuk pengalihan kendaraan. Rudy optimistis kawasan itu mampu menampung sebagian kendaraan yang biasa memadati Jl. Slamet Riyadi.

Advertisement

“Nanti akan difungsikan sebagai kantong parkir setelah tempat pembuangan sampah (TPS) di sana dihapus. Jalan di samping Sriwedari yang sepi itu juga bisa dipakai parkir motor,” tuturnya.

Wali Kota mengakui penerapan UU LLAJ akan bersinggungan langsung dengan kepentingan jukir di beberapa wilayah. Berdasarkan data UPTD Perparkiran Dishubkominfo, terdapat 3.000-an warga berprofesi jukir di Kota Bengawan. Sebagian mencari nafkah di jalan nasional dan provinsi seperti Jl. Slamet Riyadi, Jl. A. Yani, Jl. Kol. Sutarto, Jl. Ir. Sutami dan Jl. Adisucipto, Jl. Brigjen Sutarto, Jl. Veteran, Jl. Bhayangkara, Jl. Rajiman, Jl. Agus Salim, Jl. Juanda dan Jl. Kapten Mulyadi.

“Kami akui ini bukan kajian yang sederhana. Namun, kami berjanji mencari solusi bagi penghidupan jukir. Yang penting jukir tetap mendapat pekerjaan,” ujarnya.

Advertisement

Kepala Dishubkominfo, Yosca Herman Soedrajad, mengatakan pembuatan kantong parkir juga diwacanakan dibangun di batas kota. Hal itu agar warga memanfaatkan Batik Solo Trans (BST) alih-alih mengendarai kendaraan pribadi.

“Jadi mau masuk kota akan ada kantong parkir, konsepnya parking ride. Nanti dananya diambilkan dari biaya pengembangan BST,” terangnya. Lebih jauh, Dishubkominfo tengah merekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Gede. Yosca berencana memecah konsentrasi parkir pasar tersebut agar tak menimbulkan kemacetan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif