Soloraya
Kamis, 18 Juli 2013 - 04:39 WIB

PENGURANGAN KUOTA HAJI : 133 Calhaj Sukoharjo Batal Berangkat

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO—Sebanyak 133 orang warga Sukoharjo dipastikan batal berangkat haji tahun ini. Pengumuman pembatalan itu terungkap setelah pihak Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo mengumumkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No 63/2013 tentang Kriteria Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2013 kepada sejumlah calon haji (calhaj) di kantor Kemenag Sukoharjo, Rabu (17/7/2013).

Berdasarkan PMA itu, calhaj asal Sukoharjo yang sebelumnya berjumlah 731 orang, kini hanya menjadi 598 orang. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sukoharjo, Ihsan Muhadi, mengatakan berdasarkan PMA tersebut, maka jemaah haji yang ditunda keberangkatannya adalah mereka yang termasuk dalam pendaftaran terakhir keberangkatan haji 2013. Para jamaah yang mendapatkan nomor lebih dari 1100263712, maka batal berangkat.

Advertisement

Kendati ada kebijakan pemangkasan kuota, sambung Ihsan, mereka diharapkan untuk tidak mencabut pendaftaran, sebab kalau pendaftarannya dicabut, mereka harus mendaftar lagi dari awal dan kemungkinan berangkat pada tahun 2026. Para jamaah yang ditunda keberangkatan hajinya juga tidak perlu menambah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

“Mereka hanya perlu lapor dengan membawa tanda bukti pelunasan ke bank sebagai pendaftar haji sebelumnya. Kalau masih berniat haji tahun depan, paspor dan perlengkapan haji lainnya kami minta untuk tidak diotak-atik, karena saat ini paspornya sudah jadi. Namun bila diminta oleh pemiliknya juga akan kami berikan,” ujar Ihsan di kantor Kemenag Sukoharjo, Rabu.

Buku yang dijadikan pegangan haji selama di Makkah, kata dia, juga akan diberikan kepada para jamaah haji untuk dibaca di rumah. Ihsan mengatakan, semua proses pemangkasan kuota haji tersebut dilakukan secara transparan sebab pemangkasan itu dilakukan secara otomatis dengan komputer.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Kemenag Sukoharjo, Masdira, mengatakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi itu memang sudah tak bisa ditawar lagi. Pasalnya Menteri Agama, Suryadharma Ali, sudah melobi pemerintah Arab Saudi agar kuota pemangkasan kurang dari 20 persen. Namun langkah tersebut gagal ditempuh.

Kendati keberangkatannya ditunda pada tahun ini, sambungnya, namun mereka akan diprioritaskan untuk berangkat pada tahun 2014 mendatang. Apabila tahun depan ada kenaikan BPIH, jamaah tidak akan dikenakan biaya kenaikan tarif. Sedangkan bila ada penurunan biaya, maka uang sisanya akan dikembalikan ke masing-masing jamaah.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif