News
Kamis, 18 Juli 2013 - 19:10 WIB

PENCURIAN : Tepergok Curi Ban, Warga Sukoharjo Dimassa

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tri Harmanto,34 warga Cemani, Grogol, Sukoharjo, Kamis (18/7/2013) menunjukkan ban yang dicuri dari sebuah rumah di Jl. Patimura Solo di depan petugas Polsek Serengan. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Tri Harmanto,34 warga Cemani, Grogol, Sukoharjo, Kamis (18/7/2013) menunjukkan ban yang dicuri dari sebuah rumah di Jl. Patimura Solo di depan petugas Polsek Serengan. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Nasib apes dialami Tri Harmanto, 34, warga Dukuh/Desa Cemani RT 003/RW 015, Grogol, Sukoharjo. Tri babak belur dihakimi massa seusai tepergok mencuri ban luar motor di rumah pedagang ban di Jl. Pattimura No. 155, RT 003/009, Serengan, Solo, Sabtu (13/7/2013) dini hari. Tak sekadar itu, motor yang digunakan pelaku dirusak warga yang telanjur dikuasai amarah.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolsek Serengan, Kamis (18/7/2013), Tri yang merupakan residivis jambret itu mencuri 10 buah ban milik Koko Setioko, 45, pukul 01.30 WIB.

Dalam melancarkan aksinya Tri menggunakan sebilah pisau untuk membuka terpal penutup bak mobil tempat ban berada. Adapun sarana yang ia gunakan adalah Honda Supra berpelat nomor AD 1970 QH. Sebelum beraksi Tri mengonsumsi obat penenang.  Obat itu diklaim Tri membuatnya lebih berani dan tenang saat melancarkan aksi.

Dalam gelar perkara itu, muka Tri masih tampak lebam. Bekas luka terlihat di dekat matanya. Saat menuju dan pergi dari lokasi gelar tersangka kakinya terlihat pincang. Petugas menginformasikan kondisi kakinya itu akibat digebuki warga. Saat menjawab pertanyaan dari petugas dan para pewarta, Tri sesekali mengernyitkan dahi seperti sedang menahan rasa sakit.
Ia kepada wartawan mengatakan terpaksa mencuri ban-ban itu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Advertisement

Ia berencana menjual hasil kejahatannya itu untuk memenuhi kebutuhan keluarga kecilnya. Diakuinya, sebelum beraksi ia sudah berniat ingin mencuri. Hingga akhirnya ia memutuskan mencuri ban yang berada di mobil pikap yang tengah terparkir di garasi rumah korban.

Diceritakannya, ia masuk ke pekarangan rumah korban dengan cara memanjat pagar. Setelah sampai di garasi ia melihat banyak ban berada di mobil pikap. Ia pun menggunakan pisau untuk membuka terpal penutup bak tempat ban berada.

“Saya hanya membawa 10 buah ban, setelah itu keluar. Sebelum sampai di motor, saya sudah ketahuan warga. Saya dihajar dan motor saya dirusak. Sebelumnya saya minum obat penenang. Ya agar lebih berani dan tenang saat mencuri,” aku Tri.

Advertisement

Kapolsek Serengan, Kompol Edy Sulistiyanto, kepada wartawan mengungkapkan pihaknya menyita barang bukti dari tangan tersangka berupa 10 buah ban, sebilah pisau, dan satu unit motor yang digunakan tersangka sebagai sarana.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif