Umum
Kamis, 18 Juli 2013 - 16:53 WIB

PEMBAYARAN THR : Dinsosnakertrans Solo Pantau 200 Perusahaan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Sedikitnya 200 perusahaan di Kota Solo bakal dipantau langsung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terkait realisasi pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Kasi Perumusan Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Solo, Toto Santosa, menyampaikan surat edaran (SE) terkait imbauan pemberian THR sedang disiapkan.

Advertisement

“Kira-kira pekan depan akan kami kirim kepada lebih dari 100 perusahaan atau industri besar yang punya banyak pekerja,” kata Toto, saat ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya, Kamis (18/7/2013).

Dalam SE tersebut, kata Toto, intinya mengimbau kepada perusahaan untuk membayarkan THR kepada karyawannya sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 04/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Dalam aturan tersebut, lanjut dia, THR harus sudah dibayarkan H-7 sebelum Lebaran.

Kendati demikian, ketentuan ini sifatnya longgar. Karena menurutnya, ada beberapa contoh kasuistik yang terjadi di kalangan home industry.

Advertisement

“Home industry sengaja membayarkan THR tepat pada hari kerja terakhir menjelang Lebaran. Alasannya, jika  THR dibayarkan jauh-jauh hari sebelum Lebaran, misalnya H-7, setelah itu karyawan malah meliburkan diri padahal belum saatnya libur,” terang Toto. Bagi pengusaha home industry, hal ini cukup merugikan karena biasanya order menjelang Lebaran naik tajam.

Untuk contoh kasus semacam ini, maka akan ditoleransi. Untuk perusahaan-perusahaan dengan manajemen yang sudah modern dan mapan, pembayaran THR dinilai sudah lebih tertib.

“Secara umum, pengalaman tahun lalu pembayaran THR tidak pernah ada masalah. Tahun lalu misalnya tidak ada pengaduan. Pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik (TDL) tahun ini, memang beban perusahaan semakin berat. Tetapi kami berharap THR tetap terbayarkan,” papar dia.

Advertisement

Terpisah, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Solo, Hudi Wasisto, menyampaikan sudah mewanti-wanti perusahaan anggota SPN untuk tertib dalam pembayaran THR tahun ini. “Sudah kami imbau semuanya. Meskipun tahun ini adalah tahun yang berat bagi perusahaan akibat kenaikan TDL dan BBM, tapi kami berharap THR tetap dibayarkan,” kata Hudi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif