Jogja
Kamis, 18 Juli 2013 - 12:22 WIB

Lapas DIY Penuhi Hak Penghuni

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Antara Ilustrasi Lapas

JIBI/Harian Jogja/Antara
Ilustrasi Lapas

Harian Jogja.com, JOGJA – Secara umum tujuh lembaga permasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di DIY masih mencukupi kapasitas.

Advertisement

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Rusdiyanto menyebutkan kapasitas tujuh lapas dan rutan di DIY sebanyak 1.603 orang. “Saat ini, jumlah seluruh napi dan tahanan yang ada DIY 1.479 orang,” katanya, Rabu (18/7/2013)/

Dia juga menyakinkan tidak ada potensi gangguan keamaan dan ketertiban. Permasalahan teknis seperti aliran listrik dan air yang diketahui menjadi salah satu pemicu kerusuhan LP Tanjung Gusta, tidak terjadi di LP DIY.

Kanwil Kemenkumham,lanjutnya, terus mengintensifkan komunikasi dengan pihak-pihak terkait seperti PLN, PDAM, dan pemadam kebakaran. “Terpenting memastikan hak-hak penghuni terpenuhi, biar situasi aman,” jelasnya.

Advertisement

Kapolda DIYBrigjen Pol Haka Astana saat berkunjung ke lapas tersebut menyatakan akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham untuk membicarakan tindakan strategis dan taktis mengantisipasi kemungkinan adanya hal yang tidak diinginkan.

“Kami komunikasikan supaya mudah penanganan kalau ada sesuatu. Tidak bertele-tele, tidak usah prosedural. Petugas lapas bisa langsung menghubungi Polda,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif