Soloraya
Kamis, 18 Juli 2013 - 04:11 WIB

KURIKULUM 2013 : Mapel TIK Dihapus, Guru Akan Dipindah ke SMK

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Konsekuensi pelaksanaan kurikulum 2013 salah satunya adalah menghapus mata pelajaran (mapel) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Sebanyak 68 guru TIK yang ada di Kota Makmur akan dipindahkan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) supaya tidak kehilangan pekerjaan.

Kepala Bidang Tenaga Kependidikan dan Non Kependidikan, Mardhiyah Isnaini, mengatakan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Lima Menteri pihaknya akan melakukan penataan dan pemerataan guru TIK hingga 31 Desember tahun ini. Berdasarkan usulan guru SMA, guru TIK tersebut akan dipindahkan ke SMK. Hal ini dilakukan karena di SMK terdapat jurusan TIK.
Sehingga diharapkan para guru ini tidak kehilangan pekerjaan dan dapat mengajar sesuai jam yang diharapkan.

Advertisement

“Karena saat ini kurikulum 2013 baru dilaksanakan di sekolah percontohan, kami belum akan memindahkan guru TIK. Sementara ini, mereka masih bisa mengajar di sekolah lama,” jelasnya saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Rabu (17/7/2013).

Saat disinggung mengenai pemerataan tersebut, Isnaini optimistis jumlah SMK yang ada di Sukoharjo akan cukup untuk menampung guru TIK. Jika seluruh guru tidak dapat terserap, pihaknya juga akan bekerja sama dengan daerah sekitar di Soloraya. Ia merasa jumlah guru TIK yang sebanyak 68 orang itu tidak terlalu banyak. Jika dibandingkan dengan guru mapel lain seperti Matematika, IPA dan IPS jumlah tersebut masih termasuk sedikit.

“Kami utamakan di wilayah Sukoharjo dulu. Kalau belum cukup, nanti akan kami pindahkan ke daerah sekitar,” jelasnya.

Advertisement

Guru TIK di Kota Makmur, lanjutnya, tak perlu khawatir karena dinas akan tetap memperjuangkan nasibnya. Khusus untuk guru bersertifikasi, dinas juga akan mempermudah izin mereka untuk mendapatkan jam mengajar sebanyak 24 jam per pekan.

“Tugas kami untuk mencarikan tempat guru TIK. Kami juga akan berupaya memenuhi jam mengajar selama 24 jam bagi guru bersertifikasi.”

Lebih lanjut, Isnaini mengatakan untuk pelaksanaan kurikulum 2013 pihaknya juga sudah mengirimkan guru inti untuk diklat. Guru inti tersebut akan bertugas menjadi instruktur atau menyebarluaskan informasi yang didapatkan melalui diklat. Guru inti ini melaksanakan diklat di Jogja.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif