News
Kamis, 18 Juli 2013 - 20:14 WIB

BILIK ASMARA KPK : Sefti Sanustika Minta, Abrahan Samad Menolak

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sefti Sanustika (Dok/Solopos)

Sefti Sanustika (Dok/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Demi alasan kemanusiaan, istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika mengajukan permintaan ada bilik asmara di penjara KPK. Menanggapi hal itu, Ketua KPK Abraham Samad menampiknya. Menurut Samad, kebebasan seorang tahanan harus dibatasi.

Advertisement

“Tidak bisa karena tidak ada ketentuannya, jadi tidak bisa. Ya namanya orang di penjara kebebasannya harus dibatasi,” kata Abraham Samad di acara buka puasa bersama di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta seperti dilansir detikcom, Kamis (18/7/2013).

Samad menganggap jika dia tidak menuruti permintaan Sefti Sanustika tidak akan melanggar HAM.

“Tidak boleh bebas seperti orang diluar. Dan tidak ada itu melanggar HAM!” tegasnya.

Advertisement

Menurutnya jika Sefti menginginkan sesuatu seperti itu, sebaiknya di luar institusi KPK.

“Kalau mau bilik asmara itu di luar, kita tidak beri izin. Bisa memang ajukan ke KPK. Tapi tidak ada aturan untuk memberikan izin,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif