Soloraya
Kamis, 18 Juli 2013 - 19:42 WIB

BBM "KENCING" WONOGIRI : Polres Gerebek 6 Truk BBM, 12.000 Liter Solar Disita

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - 6 truk tangki berisi solar industri yang digerebek jajaran Polres Wonogiri, Rabu (17/7/2013) malam. (Ayu Abriyani/JIBI/Solopos)

6 truk tangki berisi solar industri yang digerebek jajaran Polres Wonogiri, Rabu (17/7/2013) malam. (Ayu Abriyani/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI — Jajaran Polres Wonogiri menangkap enam orang sopir truk tanki beserta truk bermuatan solar industri yang berhenti di sebuah tempat di tepi ruas jalan Ngadirojo-Nguntoronadi, tepatnya di Dusun Ngadirejo Wetan, Desa Pondok, Ngadirojo, Wonogiri, Rabu (17/7/2013) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam penangkapan itu, petugas mencurigai tujuh truk tangki berwarna biru dan berlogo PT Pertamina itu tengah “kencing” solar industri.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Kamis (18/7/2013), truk itu sedianya hendak mengirim solar industri ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pacitan.

Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani menjelaskan penggerebekan tersebut berdasarkan laporan warga yang mengetahui hal itu. “Enam unit truk tangki tersebut merupakan pesanan dari PLTU Pacitan yang pengirimannya sudah rutin. Di sela-sela pengiriman, mereka mampir untuk kencing. Diduga, truk itu berasal dari depo di Boyolali dan pengiriman bisa dua kali dalam sepekan,” katanya saat ditemui wartawan di Mapolres Wonogiri, Kamis.

Dari enam truk tangki tersebut, lanjut dia, empat tangki bermuatan masing-masing 16.000 liter dan dua truk lainnya bermuatan 32.000 liter. BBM yang diambil dari masing-masing mobil tangki sebanyak 400 liter.

Advertisement

Di dalam penggerebekan itu, kepolisian berhasil menangkap satu pengepul dan enam orang sopir mobil tangki. Pengepul yakni SG, 40, warga Ngadirojo. Sedangkan enam orang sopir mobil tangki yakni SL, 31, warga Semarang; EW, 31, warga Semarang; SP, 37, warga Sragen; DH, 38, warga Kudus; SN, 34, warga Semarang dan ST, 37, warga Demak.

Saat itu, Polres mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 33 unit drum dan enam tandon yang berisi solar penuh dengan total 12.000 liter. Juga tujuh unit truk yang terdiri atas enam unit truk pertamina dan satu truk milik pengepul, satu unit mesin diesel dan satu selang penyedot dengan panjang sekitar 10 meter.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Priyo Utomo, menambahkan para pelaku serta pengepul telah diamankan di Mapolres Wonogiri.

Advertisement

“Menurut keterangan para pelaku, solar tersebut dijual ke wilayah sekitar untuk bahan bakar alat-alat berat. Pengepul mengaku membeli BBM jenis solar tersebut seharga Rp4.000/liter dan dijual Rp5.000/liter. Saat ini, para pelaku masih kami mintai keterangan untuk pengembangan kasusnya,” katanya saat mendampingi Kapolres, Kamis.

Priyo menyatakan pengepul akan dijerat Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) Pasal 53 tentang penimbunan BBM. Sedangkan sopir truk yang diduga melakukan “kencing” akan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif