News
Rabu, 17 Juli 2013 - 22:13 WIB

VIDEO MESUM : Unggah Facebook Hingga Kirim Bluetooth

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi video mesum (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi video mesum (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO – Tak hanya kasus video mesum Pasar Sunggingan Boyolali bergoyang yang belakangan menjadi trending topic di masyarakat, di wilayah Soloraya ada beberapa kasus lainnya.

Advertisement

Dalam catatan Solopos.com, ada beberapa kasus video mesum yang menjadi berita beberapa media lokal. Sebelumnya Solopos.com, Rabu (17/7/2013), menurunkan tulisan Video Mesum : Dari Boyolali Hingga Miri.

Di antara sekian kasus video mesum di wilayah Soloraya, yang memprihatinkan pelaku video mesum tersebut merupakan remaja. Beberapa kasus juga sampai ke meja hijau.  Penyebaran video ini ada yang lewat Facebook hingga kirim bluetooth. Berikut ini beberapa kasus video mesum lainnya di wilayah Soloraya.

Advertisement

Di antara sekian kasus video mesum di wilayah Soloraya, yang memprihatinkan pelaku video mesum tersebut merupakan remaja. Beberapa kasus juga sampai ke meja hijau.  Penyebaran video ini ada yang lewat Facebook hingga kirim bluetooth. Berikut ini beberapa kasus video mesum lainnya di wilayah Soloraya.

Video Mesum Sukoharjo

Juli 2011, Polisi telah memastikan lokasi pembuatan video mesum yang diduga melibatkan seorang perempuan yang juga mantan anak pejabat di Karanganyar, berada di salah satu hotel di Sukoharjo.

Advertisement

Sebelumnya, video hubungan intim berformat mp4 itu diunggah pertama kali ke situs jejaring sosial Facebook di akun milik ETA, pada 1 Juli lalu. Pengungguhan video serupa di laman Facebook hingga tujuh kali.

Pada Rabu (6/7/2011) petang, ketujuh video tersebut dihapus oleh si pemilik akun. Namun sejumlah foto adegan syur potongan dari video tersebut, masih ada. Pada Jumat (8/7/2011), akun Facebook ETA sudah tidak aktif lagi. “Sekarang penanganan kasusnya sedang ditangani Polres Sukoharjo,” ungkap Djoko.

Link Berita : http://www.solopos.com/2011/07/10/pembuatan-video-mesum-di-sukoharjo-106409

Advertisement

Video Mesum Wonogiri

Video berisi adegan mesum beredar di Kecamatan Slogohimo, sekitar Maret 2013. Alhasil, video tersebut menjadi pembahasan warga di wilayah Kecamatan Slogohimo. Pelaku video tersebut diduga warga setempat.

Sedangkan dari infomasi yang dihimpun Solopos.com, video itu terpecah menjadi tiga file dengan total ukuran sekitar 300 Mega Byte (MB). Diduga, video itu diambil dengan handycam dan kamera ponsel pada 2011 lalu.

Advertisement

Adegan dalam video itu, persetubuhan dilakukan di dalam kamar mirip hotel dengan lokasi berbeda-beda namun dengan perempuan yang sama. Perempuan itu berkacamata dan berperawakan kecil.

Video itu sudah beredar melalui ponsel dan media online atau internet. Tapi, di media online, video itu tidak bisa di buka karena diblokir.

Link berita : http://www.solopos.com/2013/03/21/video-mesum-slogohimo-video-mesum-mirip-ketua-upk-pnpm-beredar-di-masyarakat-389952

Video Mesum Wonogiri

Warga Dlepih Tirtomoyo Wonogiri dihebohkan oleh peredaran video mesum “Bu Bidan”. Seting video tersebut mirip ruang pemeriksaan medis. Kasus ini kemudian sampai ke meja hijau.

Kasus pencemaran nama baik dengan korban Kades Dlepih, Sutarmo, berawal pada laporan kades tersebut bahwa ada enam warganya yang menyebarkan nama baiknya. Penyebaran informasi salah itu dilakukan bersamaan dengan dihelatnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desember 2012 lalu. Dari enam warga itu, hanya Jumiarsih yang kasusnya berlanjut ke PN.

Dia dinilai bersalah atas tindakannya menyebarkan informasi salah bahwa pelaku dalam video porno yang beredar di desa tersebut, akhir tahun 2012 lalu, adalah sang kepala desa (kades).

Vonis terhadap wanita itu jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yakni tiga bulan penjara. Dalam pembacaan vonis yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri, Selasa (25/6/2013), majelis hakim yang dipimpin Dwi Hatmoko, menjatuhkan vonis hukuman penjara 15 hari kepada terdakwa.

Berdasarkan paparan majelis hakim, Jumiarsih telah menyebarkan informasi bahwa pelaku dalam video porno adalah kadesnya saat bertemu dengan beberapa warga. Bahkan, terdakwa sempat mengirimkan file video tersebut dengan media bluetooth kepada warga lain. Terdakwa juga membubuhi informasinya dengan mengatakan, “Orang seperti ini [dalam video], masak dipilih [jadi kades].”

Link Berita : http://www.solopos.com/2013/06/25/video-mesum-dlepih-terdakwa-pencemar-nama-baik-divonis-15-hari-419485

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif