Jogja
Rabu, 17 Juli 2013 - 15:56 WIB

Obat Keras Ditemukan Beredar Bebas di Warung

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi obat (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

JIBI/Harian Jogja/Reuters
Ilustrasi obat

Harian Jogja.com, KULONPROGO – Pemerintah Kabupaten Kulonprogo makin gencar menggelar razia makanan berbahaya dan obat-obatan di bulan ramadan.

Advertisement

Dalam razia kali ini, beberapa produk makanan, minuman, dan obat tidak layak edar ditemukan di kompleks Pasar Pripih, Kecamatan Kokap, oleh tim gabungan.

Bahkan, obat keras yang tidak boleh dijual yakni hanya boleh dijual di apotek, ternyata dijual di toko kelontong. Jenis obat yang ditemukan meliputi antalgin (45 butir) dan antibiotik supertetra enam kapsul.

Selain itu juga ditemukan sejumlah obat kadaluwarsa, minuman penyegar dalam kaleng yang telah kadaluwarsa, tiga botol obat luka yang rusak, serta obat sachet yang kadaluwarsa, yang seharusnya hanya dijual di apotik ternyata dijual di toko kelontong.

Advertisement

“Barang-barang yang kadaluwarsa dan obat keras yang seharusnya hanya dijual di apotek itu kami amankan untuk dimusnahkan. Operasi ini akan kami lakukan sampai Lebaran,” kata Koordinator operasi yang juga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kulonprogo, Kuncahya, di sela razia Rabu (17/7/2013).

Ia mengatakan, operasi pengawasan dilakukan untuk mengawal UU No 8/1999 tentang perlindungan konsumen, UU No 18/2012 tentang pangan, serta UU No36/2009 tentang kesehatan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif