News
Selasa, 16 Juli 2013 - 14:56 WIB

Stres Masalah Percintaan, Bunuh Diri di Singapura Meningkat

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

JIBI/Harian Jogja/Reuters
Ilustrasi bunuh diri

Harian Jogja.com, SINGAPURA – Tidak hanya di Gunungkidul, angka bunuh diri di Singapura terus meningkat. Bahkan pada tahun 2012, angka bunuh diri mencapai rekor tertinggi dalam sejarah negeri itu, yakni 467 kasus.

Advertisement

Peningkatan ini terjadi seiring lebih banyaknya kaum muda yang dilanda stres dan masalah percintaan dan memilih jalan pintas dengan mengakhiri hidup mereka.

Demikian disampaikan sebuah LSM konseling lokal, Samaritans of Singapore (SOS) dalam statemennya seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (16/7/2013).

Angka tersebut merupakan kenaikan 29% dari total kasus bunuh diri pada tahun 2011. Pada tahun 2012 tersebut, terjadi lonjakan kasus bunuh diri sebanyak 80% pada usia 20-29 tahun.

Advertisement

“Masalah yang umum dihadapi kelompok usia ini melibatkan kejadian-kejadian yang menimbulkan stres dan masalah-masalah hubungan pribadi,” demikian disampaikan SOS.

“Ini mencakup pengangguran, stres akibat studi atau pekerjaan, masalah keuangan, masalah keluarga dan masalah interaksi sosial serta perasaan kesepian,” imbuh SOS.

Kelompok SOS bertujuan untuk mencegah bunuh diri dengan memberikan dukungan emosional lewat konseling pribadi dan membuka nomor telepon hotline 24 jam.

Advertisement

Menurut Christine Wong, direktur eksekutif SOS, kaum muda yang mengalami stres cenderung menyembunyikan masalah mereka dari orang lain dan tidak tahu harus kemana atau bagaimana atau siapa yang bisa mereka mintai tolong.

“Orang-orang di sekeliling mereka mungkin tidak sadar akan kesulitan mereka dan karenanya tak bisa memberikan dukungan yang diberikan,” tutur Wong.

SOS menerima 39.994 panggilan telepon pada tahun 2012 mengenai keluhan ingin bunuh diri. Jumlah ini menurun dari tahun 2011 sebesar 40.025 panggilan telepon.

Di Singapura, perbuatan bunuh diri dianggap sebagai tindak kejahatan. Siapapun yang selamat dari percobaan bunuh diri bisa diancam hukuman penjara maksimum satu tahun atau dikenai denda, atau keduanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif