Soloraya
Sabtu, 13 Juli 2013 - 22:05 WIB

PERBAIKAN INFRASTRUKTUR : DPRD Keluhkan Pelebaran Jl. Ahmad Yani

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pelebaran Jl. Ahmad Yani kembali dikeluhkan. Kali ini, kalangan DPRD Solo menyoroti sejumlah tiang listrik yang tak ikut digeser.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Sabtu (13/7/2013), sejumlah tiang listrik di Jl. Ahmad Yani yang berada di wilayah Sumber, Banjarsari tak digeser meskipun jalan sudah dilebarkan. Alhasil, tiang listrik tersebut kini berada di badan jalan. Kondisi itu membahayakan terlebih tiang listrik itu berada tepat di jalan menikung.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Solo, menjelaskan keberadaan tiang listrik sangat membahayakan apalagi menjelang Lebaran seperti saat ini.

Dia menuturkan semestinya keberadaan tiang listrik tersebut sudah diperhitungkan sejak awal untuk digeser mengikuti pelebaran jalan. “Saya kira sejak awal sudah diperhitungkan, apalagi dengan keberadaan tiang listrik seperti itu. Ya mestinya sekarang sudah digeser keluar badan jalan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, penggeseran tiang listrik itu menjadi tanggung jawab pelaksana proyek.

Advertisement

“Itu kan satu paket dengan pelebaran jalan. Ya segera saja pelaksana proyek menggeser tiang listrik itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Supriyanto menuturkan meski proyek tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi (pemprov), pemkot bisa saja mengajukan komplain.

“Pemkot bisa mengajukan keberatan terhadap kondisi pascapelebaran jalan justru terdapat tiang listrik yang membahayakan. Saya kira keberatan itu segera saja diajukan,” tukasnya.

Advertisement

Sementara itu, Ketua DPRD Solo, Y.F. Sukasno, menerangkan kewenangan penggeseran tiang listrik tersebut berada di PLN. “Ini berbahaya berada di tengah listrik seperti itu. Saya rasa penggeseran tiang listrik itu oleh PLN karena mereka yang lebih ahli, hanya kontraktor berkoordinasi dengan pihak PLN untuk menggeser,” jelasnya.

Tak hanya di Jl. Ahmad Yani, Sukasno juga meminta PLN segera menata ulang tiang-tiang listrik berbahaya di kawasan lainnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif