Solopos.com, JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan Kapolri Jenderal Timur Pradopo melakukan investigasi latar belakang kerusuhan LP Tanjung Gusta Medan.
“Kapolri diminta bentuk tim investigasi mendalam, apa memang murni ketidakpuasan para napi atas air dan listrik atau ada unsur lain,” ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam jumpa pers di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Sabtu (13/7/2013).
Kerusuhan Lapas Tanjung Gusta berujung pada larinya 212 narapidana, termasuk 9 terpidana kasus terorisme. Alasan kerusuhan diduga adalah terputusnya aliran listrik yang mengakibatkan ketidaktersediaan air.
Djoko menambahkan beberapa napi juga mempertanyakan Peraturan Pemerintah no. 99/2012 yang mempersulit pemberian bebas bersyarat bagi narapidana teroris, narkoba dan korupsi.
“[Pemerintah akan] membuat aturan pelaksanaan yang jelas karena belum cukup jelas. Juga harus dijelaskan PP ini tidak berlaku retroaktif,” katanya.
Selain pembuatan aturan teknis PP 99/2012, pemerintah juga berencana memisahkan lokasi dan aturan atas narapidana yang bisa dan tidak bisa bebas bersyarat.
“Selama ini pemberlakukan PP dicampur aduk. Nanti, dipisahkan baik lokasi, maupun aturan yang mengatur pelaksanaan,” kata Menko.