SOLOPOS.COM - Anton Wahyu Pramono,64, terdakwa kasus pengancaman terhadap bos PT Sritex, Lukminto menjalani sidang perdana di PN Solo, Kamis (11/7). (Dok/JIBI/Solopos)
Anton Wahyu Pramono,64 terdakwa kasus pengancaman terhadap bos PT Sritex Lukminto menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (11/7/2013).
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif