Jogja
Kamis, 11 Juli 2013 - 11:18 WIB

Mereka Memuluskan Pendaftaran Sekolah dengan Pindah KK

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PPDB di Kota Jogja. (JIBI/Harian Jogja/ Gigih M. Hanafi)

JIBI/Harian Jogja/ Gigih M. Hanafi
PPDB di Kota Jogja

Harian Jogja.com, JOGJA- Kecilnya porsi penerimaan peserta didik baru (PPDB) dari luar kota membuat sejumlah warga terpaksa memindah status penduduk anak ke Kota Jogja, demi bisa masuk ke sekolah di kota gudeg ini.

Advertisement

Fenomena ini terjadi menjelang proses PPDB di Kota Jogja. Perpindahan penduduk tersebut dilakukan dengan cara-cara yang tidak benar dan cenderung manipulatif. Anak ‘dititipkan’ di Kartu Keluarga (KK) orang Jogja padahal secara silsilah tidak ada hubungan keluarga.

“Kami banyak menerima keluhan itu. Perlu diperjelas penduduk luar kota yang pindah ke kota,” ungkap Ketua Panitia PPDB SMPN 5 Jogja, Abdurrahman, Rabu (10/7/2013).

Menurut dia, banyaknya migrasi penduduk jelang PPDB akan berdampak pada kesempatan anak-anak asli kota untuk bersekolah di sekolah negeri.

Advertisement

Abdurrahman, berpendapat sebaiknya ada pembatasan perpindahan penduduk misalnya tinggal menetap minimal tiga tahun.

“Jika pemerintah benar-benar ingin melindungi pendidikan penduduk kota seharusnya ada evaluasi terkait fenomena tersebut,” ujarnya.

Pada PPDB di sekolah negeri di Kota Jogja, Dinas Pendidikan hanya memberikan kuota 20% untuk pendaftar dari luar daerah, sedangkan 80% untuk penduduk dalam kota.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif