News
Kamis, 11 Juli 2013 - 16:39 WIB

DUGAAN KORUPSI PLTU : Emir Moeis Ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Emir Moeis saat akan menjalani pemeriksaan di KPK. Akhirnya, setelah setahun dinyatakan sebagai tersangka, KPK menahan Emir Moeis. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro)

Emir Moeis saat akan menjalani pemeriksaan di KPK. Akhirnya, setelah setahun dinyatakan sebagai tersangka, KPK menahan Emir Moeis. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro)

Solopos.com, JAKARTA — Tersangka kasus dugaan korupsi PLTU Tarahan, Lampung Selatan, Emir Moeis ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi XI DPR ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis (11/7/2013) selama kurang lebih enam jam, sejak pagi tadi.

Advertisement

Ketika keluar dari gedung KPK, Emir terlihat langsung mengenakan pakaian tahanan KPK, dan memasuki mobil tahanan, tanpa memberikan keterangan apapun pada wartawan.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan dari pihak kuasa hukum ataupun perwakilan pihak Emir Moeis terkait penahanan itu.

KPK sendiri menetapkan status tersangka pada Emir pada Juli 2012 lalu, atau sekitar setahun lalu.  Hampir setahun berlalu, baru sekarang anggota DPR RI komisi XI itu akhirnya dijadwalkan diperika sebagai tersangka.

Advertisement

Dalam kasus proyek pembanguman PLTU Tarahan tersebut, Emir diduga telah menerima hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 1999–2004 dan atau periode 2004–2009 dari PT Alstom Indonesia (AI), senilai lebih dari US$ 300.000 atau Rp2,8 miliar.

Penyidikan proyek PLTU Tarahan merupakan pengembangan kasus korupsi, pengadaan outsourcing roll out customer information service rencana induk sistem informasi (CISRISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif