Harian Jogja.com, GUNUNGKIDUL-Badan Pusat Statistik (BPS) yang selama ini dianggap paling bertanggungjawab dalam kekeliruan pendataan warga penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) justru angkat tangan alias tidak tahu menahu soal data BLSM.
Padahal, data BLSM mengacu pada Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2010.
Kepala BPS Gunungkidul Agus Handriyanto menyatakan dirinya tidak ikut terlibat dalam dalam pendataan BLSM. “BPS tidak ikut menentukan, tidak ikut intervensi dalam menentukan siapa yang mendapatkan manfaat dalam program seperti BLSM, atau raskin,” katanya, Rabu (10/7/2013).
Agus mengatakan, pada 2010 BPS melakukan pendataan hasilnya 40 persen dari warga seluruh Indonesia berkategori miskin, rawan miskin, hampir dan hampir miskin. Termasuk di Gunungkidul dari total jumlah penduduk ada sekitar 300.000 lebih Rumah Tangga yang termasuk dalam 40 persen. Data itu memang dijadikan acuan dalam menentukan penerima BLSM.
BPS hanya menyodorkan data warga yang ekonominya menengah ke bawah. “Selanjutnya yang memilah-milah siapa yang dapat manfaat dari kenaikan BBM adalah TNP2K [Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan]” katanya.
Pemilahan tersebut diduga karena anggaran kompensasi BBM sangat terbatas sementara Rumah Tangga Sasaran banyak.