Jogja
Selasa, 9 Juli 2013 - 17:16 WIB

PEMILU 2014 : Warga Kulonprogo Diminta Cermati DPS

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia Diorama Pemilu

JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia
Diorama Pemilu

Harian Jogja.com, KULONPROGO- Masyarakat diharapkan mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kulonprogo. Hal ini bertujuan sebagai landasan perbaikan sebelum penyusunan pemilih tetap.

Advertisement

Ketua KPUD Kulonprogo, Siti Ghoniyatun mengatakan KPU Kabupaten Kulonprogo sudah menerima DPS yang dicetak yakni sebanyak 336.533 orang, Selasa (9/7/2013).

“DPS tersebut akan didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara se-Kulonprogo, Rabu (10//2013),” katanya, Selasa (9/7/2013).

Ia melanjutkan, sesuai Peraturan KPU No 9/2013, lembaga penyelenggara pemilu itu mencetak DPS sebanyak rangkap tiga, satu untuk arsip PPS, satu untuk ditempel di kantor PPS, yaitu balai desa atau kalurahan, dan satu untuk ditempel di lingkup RT/RW atau calon lokasi TPS.

Advertisement

Sesuai tahapan yang ada, DPS ditetapkan oleh panitia pemungutan suara (PPS) tanggal 10 Juli, hari ini, kemudian akan diumumkan pada tanggal 11 – 24 Juli 2013.

Setelah DPS diumumkan, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan masyarakat atas DPS bisa dilakukan pada tanggal 11 Juli sampai 1 Agustus 2013.

“Masyarakat yang tidak terdaftar, dapat langsung melapor melalui PPS atau langsung ke KPU,” tambah Siti Ghoniyatun.

Advertisement

Laporan masyarakat ini akan menjadi dasar perbaikan DPS, yang akan dilakukan dari tanggal 2 – 15 Agustus.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif