News
Selasa, 9 Juli 2013 - 21:06 WIB

Giliran Sutan Bhatoegana Adukan ICW ke Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sutan Bhatoegana (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Sutan Bhatoegana (JIBI_Solopos_Antara_Widodo S. Jusuf)

Solopos.com, JAKARTA — Gelombang reaksi atas siaran pers Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait 36 nama politikus yang mereka anggap tidak berkomitmen dalam pemberantasan korupsi sepertinya tak segera reda, bahkan bakal berbuntut panjang.

Advertisement

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, ICW memublikasikan 36 nama calon anggota lembaga legislatif yang diragukan komitmen antikorupsinya. Atas rilis tersebut, dua anggota DPR, Ahmad Yani dan Syarifuddin Sudding , Senin (1/7/2013) lalu, melaporkan peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz ke Mabes Polri.

Selang sepekan, Selasa (9/7/2013), politikus Sutan Bhatoegana berencana mengadukan ICW ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. “Saya akan laporkan ICW segera. Ini tim saya sedang menghimpun data,” ungkap Ketua Komisi VII DPR itu di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta.

Sutan menyebutkan, langkah hukum yang akan ditempuh itu untuk membersihkan namanya yang masuk dalam pernyataan ICW. “Saya dirugikan dengan rilis itu karena banyak konstituen saya di Dapil II Sumut yang mempertanyakan kabar itu. Apalagi, ini menjelang Pemilu Legislatif,” ujarnya.

Advertisement

Dikemukakannya, hingga kini dirinya tidak pernah terkait atau tersangkut dengan hukum, dan berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kader Partai Demokrat itu menyatakan pernyataan ICW tersebut juga tidak jelas kriteria penilaian terhadap komitmen memberantas.

“Saya ini dipanggil KPK saja enggak pernah apa lagi terlibat korupsi. Apa yang saya lakukan? Untuk memberi pelajaran kepada ICW agar berhati-hati dalam melempar rilis,” demikian Sutan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif