Soloraya
Senin, 8 Juli 2013 - 11:58 WIB

Nekat Langgar Verboden, Puluhan Bus Terjaring Razia

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Aparat memberhentikan bus yang nekat melintas di Jl. Kapten Piere Tendean, solo, Senin (8/7/2013). (Indah Septiyaning W/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Puluhan bus dan minibus terjaring razia dalam operasi penertiban angkutan umum yang digelar tim gabungan Dishubkominfo dan Satlantas Polresta Solo, Senin (8/7/2013). Operasi dipusatkan di Jl. Piere Tendean tepatnya di depan Pasar Nusukan.

Advertisement

Berdasarkan pantauan Solopos.com, tim gabungan melakukan operasi yang dimulai pukul 10.00 WIB. Puluhan bus dan minibus langsung terjaring operasi lantaran kedapatan melanggar rambu larangan melintas di jalan tersebut. Begitu melihat ada sopir yang melanggar verboden, aparat langsung memberhentikan bus dan minibus.

Operasi digelar seiring laporan masyarakat banyaknya angkutan umum yang memilih nyidat melintas di Jl. Kapten Piere Tendean. Kru Bus Rela Kelik mengungkapkan memilih nyidat melintas di Jl Kapten Piere Tendean lantaran mampu menghemat waktu hingga lebih dari 10 menit. Padahal mestinya bus dari arah Purwodadi melintas di kawasan Ngemplak menuju Terminal Tirtonadi.

“Kalau tidak seperti ini buang-buang waktu. Lewat Ngemplak harus melewati empat rambu lalu lintas, waktunya lama dan macet,” ujarnya.

Advertisement

Kasi Keselamatan dan Ketertiban Dishubkominfo Ongko mengatakan telah memasang rambu peringatan larangan melintas bagi angkutan bus dan minibus di pintu masuk Jl. Kapten Piere Tendean. Namun selama ini masih banyak angkutan umum yang melanggar dengan nekat melintas di jalan tersebut. “Kami beri tindakan tilang. Kami ingin memberi efek jera bagi pelanggar,” tegasnya.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif