Soloraya
Jumat, 5 Juli 2013 - 17:05 WIB

TAMAN BALEKAMBANG : Truk DKP Parkir Sudah Kantongi Izin Wali Kota

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Solo membantah tudingan ada alih fungsi lahan Taman Balekambang untuk tempat parkir armada truk bagian pertamanan.

Kepala DKP Hasta Gunawan kepada Solopos.com, Jumat (5/7/2013), menyatakan hanya menggunakan sebagian lahan Balekambang untuk tempat parkir armada truk pertamanan. Menurutnya, tidak ada masalah apa pun dalam penggunaan lahan Balekambang sebagai tempat parkir tersebut.

Advertisement

“Tidak ada masalah apa-apa. Itu kan hanya sebagian kecil saja untuk parkir,” katanya.

Hasta menuturkan penggunaan lahan Balekambang untuk tempat parkir armada truk DKP dilakukan lantaran lahan parkir DKP tergusur kena proyek perluasan Pasar Depok. Penggunaan lahan Balekambang itu, kata dia, sudah mengantongi izin dari Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo.
“Sudah ada izin dari Wali Kota. Jadi tidak ada masalah,” tukasnya.

Hasta mengatakan telah melalukan koordinasi dengan instansi terkait ihwal penggunaan sebagian lahan Taman Balekambang untuk parkir armada truk bagian pertamanan. Di sekitar lokasi itu, lanjut dia, juga terdapat pembibitan tanaman milik bagian pertamanan.

Advertisement

Pihaknya menilai tidak ada pengalihan fungsi lahan Balekambang. Ditegaskannya, bangunan milik DKP hanya menggunakan sebagain lahan Balekambang. Pihaknya juga menyatakan kawasan hutan kota Balekambang masih luas.

“Hanya sebagian saja kok lahannya yang digunakan. Itu pun hanya sementara, nanti kalau ada tempat ya kami akan pindah,” katanya.

Sementara Kabid Pertamanan DKP Sehanto enggan berkomentar mengenai pemanfaatan lahan Balekambang untuk tempat parkir armada truk miliknya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif