News
Kamis, 4 Juli 2013 - 12:31 WIB

KUDETA MESIR : Ketua Mahkamah Konsitusi Mesir Jadi Kepala Negara Sementara

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Demonstrasi Mesir JIBI/Harian Jogja/Reuters

Foto Demonstrasi Mesir
JIBI/Harian Jogja/Reuters

Harianjogja.com, KAIRO-Ketua Mahkamah Konstitusi Mesir Adli Mansour, segera diambil sumpahnya sebagai kepala negara sementara pada setelah Angkatan Bersenjata Mesir menggulingkan Presiden terpilih Mohammad Morsi pada Rabu (3/7/2013) karena gagal mendengarkan tuntutan para pengunjuk rasa untuk berbagi kekuasaan. Pengambilan sumpah dijadwalkan hari ini, Kamis (4/7/2013) waktu setempat.

Advertisement

Hakim Adli Mansour lahir pada 23 Desember 1945 dan lulus dari Universitas Kairo dengan meraih gelar sarjana hukum pada 1967 sebelum memperoleh gelar S2 di bidang yang sama pada 1969.

Dia bergabung dengan pengadilan administrasi Mesir pada 1970 dan tetap berdinas di sana sampai dia menjadi wakil ketua pengadilan pada 1992 sebelum pindah ke Mahkamah Konstitusi tempat dia pernah menjadi wakil pertamanya.

Mansour terpilih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi pada 1 Juli melalui dekrit dari dewan kehakiman tinggi yang disetujui Morsi.

Advertisement

Sementara itu polisi Mesir telah memerintahkan untuk menangkap 300 pemimpin dan anggota Ikhwanul Muslimin, kata jejaring resmi Koran Al-Ahram Kamis pagi.

Seorang pejabat senior Kementerian Dalam Negeri mengkonfirmasi kepada AFP bahwa surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk “para anggota Ikhwanul Muslimin”, tetapi tidak memberikan keterangan lebih lanjut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif