SOLOPOS.COM - Anwar 28 warga Pucangsawit, Jebres (dua dari kanan) dan Mugo Kisdarmanto, 42 warga Jaten Karanganyar diperiksa petugas Polsek Jebres Rabu (3/7). Keduanya ditangkap seletah mencuri 200 potong kain sarung dari sebuah pabrik di Kampungsewu, Jebres, Solo.
Anwar 28 warga Pucangsawit, Jebres (dua dari kanan) dan Mugo Kisdarmanto, 42 warga Jaten Karanganyar diperiksa petugas Polsek Jebres Rabu (3/7/2013). Keduanya ditangkap seletah mencuri 200 potong kain sarung dari sebuah pabrik di Kampungsewu, Jebres, Solo.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif