Soloraya
Selasa, 2 Juli 2013 - 14:22 WIB

BLSM : Data Tak Valid, Pemdes Pundungan Klaten Enggan Sosialisasi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga antre mengambil BLSM (Dok/JIBI/Solopos/Burhan Aris N)

Warga antre mengambil BLSM (Dok/JIBI/Solopos/Burhan Aris N)

Solopos.com, KLATEN — Lantaran daftar Kartu Perlindungan Sosial (KPS) tidak valid, Pemerintah Desa (Pemdes) Pundungan, Juwiring enggan menyosialisasikan penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) kepada warganya. Pemdes setempat mengaku takut terjadi gejolak di masyarakat.

Advertisement

Berdasarkan daftar KPS yang disodorkan Kantor Pos Klaten pekan lalu, Pemdes Pundungan menemukan sejumlah warga yang meninggal namun masih tercantum sebagai penerima BLSM. Meski demikian, pihaknya enggan memilah waga yang benar-benar miskin dan mana yang mampu secara ekonomi.

“Sebab, yang bisa menilai mampu atau tidak sebenarnya adalah warga itu sendiri. Bisa saja orang yang rumahnya bagus, namun banyak hutang dan akhirnya menjadi tidak mampu,” jelas Kades Pundungan, Joko Prasetyo, saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (2/7/2013).

Di desanya, ada 108 Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang terdaftar sebagai penerima BLSM. Sedangkan, hingga Senin (1/7/2013), dari 540 Kepala Keluarga (KK) di Pundungan, 278 KK di antaranya telah  menandatangani surat pernyataan miskin. Menurutnya, jumlah itu jelas tidak sebanding dengan kenyataan yang ada di lapangan. Pasalnya, data penerima BLSM diperoleh berdasarkan pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) Klaten pada 2011.

Advertisement

“Data penduduk sangat cepat mengalami perubahan. Kami tidak tahu apakah satu bulan kemarin orang yang miskin, sebulan kemudian masih miskin. Begitu pula dengan orang yang kaya,” imbuhnya. Oleh sebab itu, pihaknya tidak berani menyosialisasikan penerima BLSM karena takut terjadi gejolak dari warganya.

Sistem pendataan penduduk, menurutnya, harus diubah seperti pelayanan di bank. Jadi, data penduduk bisa divalidasi dengan cepat sesuai input data yang dilakukan langsung dari bawah. Hingga saat ini, pihaknya juga belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari Kantor Pos Klaten terkait pencairan BLSM.

Seperti diberitakan sebelumnya, Klaten mendapatkan jatah BLSM sebanyak 108.527 RTS. Mengenai penerima BLSM yang salah sasaran bukanlah wewenang Kantor Pos. Pasalnya, Kantor Pos hanya sebagai fasilitator pencairan BLSM.

Advertisement

Sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), BLSM yang tidak tepat sasaran bisa dilaporkan kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

“Dengan adanya posko pengaduan di masing-masing kecamatan, KPS yang tidak tepat sasaran bisa dikembalikan ke Kemendagri,” jelas Kepala Kantor Pos Klaten, Sugandi, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (27/6/2013).

Sementara, Koordinator Lapangan BLSM Kantor Pos Klaten, Rusnu Luthfi Fuad, mengatakan saat ini KPS dibagikan secara langsung di masing-masing Kantor Pos yang ada di kecamatan. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat pendistribusian KPS yang ada di kecamatan. Apalagi pemerintah sudah menjadwalkan BLSM bisa dicairkan mulai Senin kemarin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif