Soloraya
Selasa, 2 Juli 2013 - 12:11 WIB

BENDA CAGAR BUDAYA : 81 Bangunan di Wonogiri Diusulkan Jadi BCB

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penelitian di Gua Song Gilap, Wonogiri (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Penelitian di Gua Song Gilap, Wonogiri (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, WONOGIRI–Sebanyak 81 bangunan di Kabupaten Wonogiri akan diusulkan menjadi benda cagar budaya (BCB) tidak bergerak.

Advertisement

Jumlah itu merupakan hasil inventarisasi Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Wonogiri pada 2013.

Diharapkan, hal itu bisa mengdongkrak pariwisata di Kabupaten Wonogiri. Staf Kesejarahan dan Nilai Tradisional Bidang Kebudayaan di Disbudparpora Wonogiri, Gunar Setyawan, mengatakan inventarisasi tersebut dilakukan pada 2013 yang merupakan imbauan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah.

“Hasil pendataan tahun ini, ada 81 bangunan di antaranya gedung sekolah, perkantoran, gua, petilasan, sendang, Masjid Tiban dan rumah tiban yang disusulkan dalam BCB. Sebenarnya, ada ratusan, namun akan kami data secara bertahap,” katanya kepada wartawan, awal pekan kemarin.

Advertisement

Ia menambahkan, saat ini bangunan bersejarah yang telah ditetapkan menjadi BCB hanya Masjid Tiban Wonokerso di Kecamatan Baturetno. Menurutnya, penentuan tempat itu termasuk BCB atau tidak melalui segi keasliannya, informasi sejarahnya, umur minimal 50 tahun dan segi manfaat untuk masyarakat.

Gua Song Gilap

Salah satu yang diusulkan yakni Gua Song Gilap di wilayah Kecamatan Pracimantoro yang belum lama ini dilakukan ekskavasi untuk pencarian barang peninggalan manusia prasejarah. Menurutnya, apabila gua tersebut bisa ditetapkan menjadi BCB, diharapkan bisa mendongkrak pariwisata. Minimal, lanjut dia, bisa menjadi tempat wisata khusus berupa wisata budaya dan pendidikan dengan laboratorium lapangan dan situs binaan Arkeologi UGM.

Advertisement

Terpisah, Sekretaris Disbudparpora Wonogiri, Sentot Sujarwoko, mengatakan inventarisasi tersebut merupakan usulan dari BPCB. Pihaknya hanya bersikap pasif. “Ini merupakan hasil kerja sama Pemkab dengan BPCB. Hasil inventarisasi akan kami laporkan ke BPCB. Untuk penentuan selanjutnya, akan ditentukan oleh tim dari BPCB,” katanya saat dihubungi Solopos.com, kemarin.

Menurut Sentot, jika hasil inventarisasi itu disetujui menjadi BCB, maka bisa mendongkrak pariwisata di Kabupaten Wonogiri. Namun, ia juga menyatakan ada dilema tersendiri karena renovasi atau perbaikan yang akan dilakukan untuk BCB akan bertentangan dengan undang-undang yang melindungi BCB tersebut. Sebab, penetapannya, lanjut dia, dari Pemerintah Pusat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif