News
Senin, 1 Juli 2013 - 12:45 WIB

LEDAKAN DI DPRD JATENG : Lalai Laksanakan Prosedur, 2 Orang Diperiksa Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng Irjen Pol. Dwi Priyatno (JIBI/Solopos/Antara/R-Rekotomo)

Kapolda Jateng Irjen Pol. Dwi Priyatno (JIBI/Solopos/Antara/R-Rekotomo)

Solopos.com, SEMARANG  — Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Dwi Priyatno, Senin (1/7/2013), mengungkapkan hasil penyelidikan Tim Laboratorium Forensik dan Tim Gegana Brimob Polda atas ledakan keras disertai asap yang terjadi di gedung DPRD setempat, Minggu (30/6/2013) petang. Menurut penyelidikan jajarannya itu, ledakan terjadi akibat faktor kelalaian manusia.

Advertisement

Ledakan terjadi menyertai proses fumigasi yang dilakukan petugas di gedung itu. “Ada standar prosedur yang dilanggar saat dilakukan fumigasi di Gedung DPRD Jawa Tengah,” ungkap Kapolda.

Fumigasi atau pengasapan dengan gas fumigan untuk menghilangkan kuman dilakukan dengan memanfaatkan zat-zat kimia. Diduga, kata Kapolda, ada prosedur yang dilanggar saat pembuangan zat-zat kimia tersebut sehingga menimbulkan ledakan.

Dengan demikian, dsimpul dia, kejadian tersebut bukan akibat kesengajaan melainkan kelalaian manusia. Menyusul insiden itu, masih kata Kapolda,  ada dua orang yang dimintai keterangan di Polrestabes Semarang.

Advertisement

“Dua orang diperiksa, statusnya sebagai saksi,” katanya. Kedua orang yang diperiksa itu adalah anggota staf DPRD Jawa Tengah dan pegawai perusahaan yang memperoleh kontrak kerja untuk melakukan fumigasi.

Ledakan keras yang terjadi di halaman sebelah utara kompleks Kantor DPRD Jawa Tengah itu sempat membuat heboh warga sekitar karena menimbulkan semburan api disusul sejumlah ledakan. Satu unit tim gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah diterjunkan untuk memeriksa penyebab ledakan. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif