News
Minggu, 30 Juni 2013 - 18:18 WIB

PMI Desak RUU Kepalangmerahan Segera Ditetapkan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lambang PMI (pmi.or.id)

Lambang PMI (pmi.or.id)

MALANG — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mendesak pemerintah dan DPR menetapkan RUU (Rancangan Undang-Undang) Kepalangmerahan. Desakan itu, menurut Jusuf Kalla, ia sampaikan sebagai amanat sarasehan PMI tentang RUU tersebut.

Advertisement

PMI, tegas dia, berharap RUU itu segera dijadikan undang-undang. “Dengan adanya UU tersebut maka hak dan kewajiban tenaga kesukeralawanan menjadi jelas,” kata Jusuf Kalla kepada wartawan di sela-sela Penutupan Temu Karya Nasional (TKN) V Sukarelawan PMI 2013 di Malang, Minggu (30/6/2013).

TKN V itu diikuti 2.300 sukarelawan PMI dari seluruh pelosok Nusantara. Mereka berkumpul dan berkegiatan selama tujuh hari di Bumi Perkemahan Bendungan Selorejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, sejak Senin (24/6/2013).

Acara itu resmi dibuka, Senin lalu oleh Wakil Presiden Boediyono. Penutupan, Minggu, resmi dilakukan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono,  Dalam kesempatan itu, Menko Kesra menyatakan dukungan atas usulan tersebut.

Advertisement

Dia juga mengapresiasi bakti para sukarelawan PMI yang selama ini gigih, teguh, dan profesional, dalam melakukan tugas-tugas kemanusiaan. Sedangkan kepada pasukannya, Jusuf Kalla meminta seusai pelaksanaan TKN V itu para sukarelawan untuk terus meningkatkan keahlian dan pengetahuan mereka demi pelayanan yang lebih baik di masyarakat.

“Saya harap setelah TKN V sukarelawan semakin memiliki keterampilan, kemampuan, dan pengetahuan yang tinggi untuk secara ikhlas memberikan layanan ke masyarakat.” (Sofii/JIBI/Bisnis)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif