Jogja
Sabtu, 29 Juni 2013 - 06:15 WIB

PENCURIAN : Wasiyo 1.000 Kali Mencuri Sepeda

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Sepeda Onthel (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto Sepeda Onthel
JIBI/Harian Jogja/Antara

Wasiyo Sudiyono, 58, warga Jaten, Desa Ngestirejo, Tanjungsari, Gunungkidul ditangkap Polsek Bulaksumur, Kamis (26/6) malam karena mencuri sepeda di Gelanggang Olahraga Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia mengaku sudah mencuri 1.000 sepeda.

Advertisement

Penjara tidak membikin jera, setidaknya bagi Wasiyo Sudiyono. Bagi pria dua anak ini mencuri bisa diibaratkan sebagai hobi. Betapa tidak berdasarkan pengakuannya 1.000 sepeda sudah pernah dia embat dari sejumlah tempat di DIY. Meski puluhan kali tertangkap polisi dan beberapa kali masuk penjara, Wasiyo tetap tidak kapok-kapok.

Saat ditemui di Mapolsek Bulaksumur, Wasiyo mengatakan ia sudah mencuri sepeda sejak 1981 lalu atau sejak dia masih berumur 26 tahun. Wasiyo masih ingat, dia mencuri pertama kali di wilayah asalnya, Wonosari Gunungkidul.

Advertisement

Saat ditemui di Mapolsek Bulaksumur, Wasiyo mengatakan ia sudah mencuri sepeda sejak 1981 lalu atau sejak dia masih berumur 26 tahun. Wasiyo masih ingat, dia mencuri pertama kali di wilayah asalnya, Wonosari Gunungkidul.

Setelah itu, Wasiyo mengaku kecanduan mencuri sepeda hingga kemudian tertangkap dan ditahan di Lapas Wonosari Gunungkidul. Wasiyo sengaja mencuri sepeda karena mudah mengambil dan menjualnya.

Ia sudah tidak hafal secara keseluruhan berapa kali melakukan tindak pencurian akan tetapi pengakuannya sejak pertama kali hingga tahun ini ia mencuri sepeda lebih dari 1.000 kali.

Advertisement

“Sudah tak terhitung, 1.000 sepeda sudah ada. Saya mencuri sepeda karena mudah membawanya kalau mobil atau motor kebetulan tidak bisa menggunakan. Pernah tertangkap dimassa pada 2002 saat [mencuri] di kampus UIN,” ujarnya.

Wasiyo menambahkan di Jogja biasanya ia beroperasi di dalam kampus seperti UGM, Universitas Muhamadiyah Yogyakarta (UMY), UIN Sunan Kalijaga, UII serta sejumlah kampus yang terdapat sepeda lainnya. Adapun kesehariannya ia menjadi tukang parkir di Taman Parkir Abu Bakar Ali.

Ia mengaku sebenarnya terdesak kebutuhan saat melakukan pencurian. Di desanya kerapkali sepi mendapatkan pekerjaan bahkan untuk menjadi buruh tani saja tidak ada lowongan. Karena itu mencuri dinilai menjadi satu-satunya solusi bagi dia. Meski demikian hasil penjualan tidak sepenuhnya untuk kebutuhan keluarganya, seringkali untuk kebutuhannya sendiri.

Advertisement

“Kadang dijual ke tempat toko atau siapa saja yang mau membeli, biasanya kalau bagus saya jual sekitar Rp800.000,” ungkap dia.

Kapolsek Bulaksumur, Kompol Rudjito melalui Kasi Humas Ipda Sarim membenarkan jika Wasiyo sudah pernah masuk tahanan Mapolsek Bulaksumru sebanyak sembilan kali. Menurutnya Wasiyo termasuk pelaku tindak pencurian yang selalu mudah mengakui perbuatannya. Bahkan saking mudahnya dimintai keterangan pihaknya sempat memeriksakannya kondisi psikologisnya. Kendati demikian hasil pemeriksaan menunjukkan Wasiyo normal dan tidak ada kelainan jiwa.

“Hasil pemeriksaan kejiwaan normal, itu kami periksakan saat dia masuk ke tahanan Bulaksumur yang ketigakalinya,” terang Sarim belum lama ini.

Advertisement

Kini Wasiyo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di Mapolsek Bulaksumur. Pihaknya menjerat Wasiyo dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif