Soloraya
Jumat, 28 Juni 2013 - 19:06 WIB

HAMIL LUAR NIKAH : Duh, KUA Prambanan Klaten Catat 25 Persen Pengantin Sudah Hamil

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Kantor Urusan Agama (KUA) Prambanan Klaten mencatat sebanyak 25% wanita di Prambanan hamil lebih dahulu sebelum diikat secara resmi dalam pernikahan. Diduga hal itu terjadi lantaran derasnya arus informasi yang terbuka tanpa disaring oleh masyarakat.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Prambanan, Iskak Sulistiya, mengatakan kasus wanita hamil di luar nikah itu merupakan hasil pendataan yang dilakukan oleh pihaknya yang bekerja sama dengan Puskesmas Prambanan pada 2013.

Advertisement

“Dari sekitar 400 pasang pengantin yang menikah, ada sekitar 25% di antaranya yang wanitanya hamil lebih dahulu,” jelasnya saat ditemui Solopos.com, Rabu (28/6/2013).

Iskak mengungkapkan dari 25% itu, didominasi oleh wanita yang masih berusia muda. Bahkan, cukup banyak di antaranya yang hamil dengan status sebagai pelajar. Rata-rata wanita yang hamil itu ditemukan menjelang kelulusan SMA/SMK.

Dia mengaku jumlah wanita yang hamil dahulu sebelum menikah terus meningkat dari tahun sebelumnya.

Advertisement

“Jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun, namun jumlah pastinya saya tidak hafal,” ungkapnya.

Selain derasnya arus informasi, dia berpendapat kemerosotan moral itu diakibatkan karena lemahnya pengawasan orangtua, pemahaman agama dan hukum. Menurutnya, anak muda sekarang masih perlu diberi pelajaran tentang budi pekerti. Hal itu untuk mengantisipasi semakin banyaknya kasus kemerosotan moral yang terjadi di negeri ini.

Apalagi, di Prambanan cukup banyak hotel yang berdiri, seperti di daerah Tlogo. Keberadaan hotel itu sering kali dijadikan sebagai praktik prostitusi oleh sejumlah oknum. Saat ini, pemerintah memang hanya mengandalkan pengawasan dari Satpol PP.

Advertisement

Lebih lanjut, dia mengatakan pengawasan komunitas itu merupakan pengawasan sekaligus pengontrolan yang dilakukan oleh masyarakat sekitar secara terpadu. Jadi, masyarakat bisa membangun kesepahaman dan membangun lingkungannya dengan maksimal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif