News
Jumat, 28 Juni 2013 - 23:32 WIB

ARIFIN PANIGORO Adukan Pembahasan UU Tembakau ke KPK

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Dewan Penasihat Komnas PT Arifin Panigoro (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Anggota Dewan Penasihat Komnas PT Arifin Panigoro (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

JAKARTA — Pengusaha swasta nasional Arifin Panigoro, Jumat (28/6/2013), mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengadukan permasalahan dalam penanggulangan tembakau nasional. Saat ini, UU Pertembakauan tengah diproses Badan Legislasi (Baleg) DPR

Advertisement

Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo di hadapan pers mengatakan bos kelompok usaha Medco datang sebagai perwakilan dari Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT). Dalam Komnas Pengendalian Tembakau itu, Arifin Panigoro duduk sebagai dewan penasihat.

Selain Arifin, kata Johan, juga hadir sejumlah anggota Komnas Pengendalian Tembakau lain, yang diterima Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas. “Diterima oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat dan Pak Busryo dan Pak Bambang,” ujarnya.

Arifin kala dipergoki wartawan mengaku hanya bermaksud menemui Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Ia enggan memerinci maksud kedatangannya itu. “Nanti saya jelaskan soal kedatangan saya, sekarang saya mau ketemu Pak Bambang,” ujar mantan politisi PDI Perjuangan itu.

Advertisement

Komnas Pengendalian Tembakau selama ini aktif mengajak masyarakat menolak kebiasaan merokok. Arifin Panigoro sendiri sempat melontarkan dugaan upaya suap dalam pembahasan UU Pertembakauan yang kini tengah berada di tangan Baleg DPR.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif