Soloraya
Kamis, 27 Juni 2013 - 18:24 WIB

BLSM : Nama Sama, Penerima BLSM Nyaris Bentrok

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mengantre mengambil BLSM. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Warga mengantre mengambil BLSM. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

SOLO — Kesamaan nama penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, nyaris menyebabkan bentrok antarwarga, Rabu (27/6/2013) malam.

Advertisement

Beruntung luapan emosi itu bisa diredam setelah ada penjelasan dari masing-masing pihak. Informasi yang dihimpun Espos, Kamis (27/6/2013), kejadian yang nyaris berujung adu fisik berada di Semanggi RT 004/ RW 008, Pasar Kliwon.

Peristiwa itu bermula saat warga Semanggi RT 004/RW 008 atas nama Daryono menerima kartu perlindungan sosial (KPS) dari petugas Kantor Pos Solo. Kebetulan nama Daryono di Semanggi RT 004 ada dua orang, yakni Ketua RT 004 dan nama warga RT 004.

Petugas Kantor Pos menyerahkan satu KPS kepada warga di RT 005 lantaran dua orang yang namanya kembar tersebut tak ada di rumah. Keesokan harinya, kartu yang dijadikan syarat pencairan BLSM diterima oleh Daryono yang berstatus sebagai warga. Sementara ketua RT 004, Daryono otomatis tidak mendapatkan KPS.

Advertisement

Saat pencairan BLSM khusus Kelurahan Semanggi di Kantor Pos Solo, Rabu siang, Daryono selaku warga menerima uang Rp300.000.

Sesampai di rumah, istri Daryono berinisiatif memberikan uang Rp100.000 kepada Daryono selaku Ketua RT 004.

“Saya memang menolak menerima uang itu [Rp100.000]. Karena saya khawatir, jangan-jangan itu memang haknya dia [warga yang bernama Daryono]. Saya kasihan, sebagai orang yang dituakan, saya memilih tidak mau menerima uang itu,” kata Ketua RT 004, Semanggi, Daryono, saat ditemui Solopos.com, di rumahnya.

Advertisement

Kendati tidak menerima kartu KPS, namun Daryono menyakini bahwa kartu itu merupakan haknya. Sebab, dari awal ia tercatat sebagai warga miskin (gakin) dan penerima kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Sedangkan Daryono warganya, kata dia, belum pernah mendapatkan bantuan dari Pemkot Solo.
“Semua warga sini pada tahu semua, kalau saya memang tercatat sebagai warga miskin dan menerima bantuan beras miskin. Pak Ketua RW 008 juga menegaskan bahwa KPS itu merupakan haknya saya. Tapi jujur, saya itu enggak mau bikin masalah dengan warga sendiri. Lebih baik saya mengalah. Kalau toh terbukti KPS itu milik saya, saya tetap akan berikan dana separuhnya [Rp150.000] kepada Daryono warga saya. Khawatirnya itu haknya dia, karena itu saya memilih tidak menerima bagian uang itu,” jelas dia sembari menunjukkan kartu KPS dan kartu Jamkesmas kepada Solopos.com.

Namun penolakan dana Rp100.000 dari Ketua RT 004 menyebabkan salah paham dan ketersinggungan oleh keluarga Daryono warganya. Hingga akhirnya, keluarga Daryono memanggil petugas perlindungan masyarakat (Linmas) Kelurahan Semanggi untuk mengeroyok Ketua RT 004.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif