Soloraya
Selasa, 25 Juni 2013 - 15:09 WIB

PPDB ONLINE KLATEN : Siswa Difabel Ditolak Daftar di SMPN 2 Delanggu, Tim Advokasi Lapor ke Disdik

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim advokasi datangi Disdik Klaten terkait diskriminasi siswa difabel mendaftar di SMPN 2 Delanggu, Selasa (25/6/2013). (JIBI/SOLOPOS/Shoqib Angriawan)

Tim advokasi datangi Disdik Klaten terkait diskriminasi siswa difabel mendaftar di SMPN 2 Delanggu, Selasa (25/6/2013). (JIBI/SOLOPOS/Shoqib Angriawan)

KLATEN — Siswa difabel asal Polanharjo berinisial NW, 13, ditolak saat mendaftar di SMPN 2 Delanggu. Tim advokasi pun menggeruduk Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten untuk melaporkan tindakan sekolah yang dianggap mendiskriminasikan difabel, Selasa (25/6/2013).

Advertisement

Tim advokasi itu di antaranya terdiri atas Pusat Pengembangan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (PPRBM) Solo, Persatuan Penyandang Cacat Klaten (PPCK), Tim Advokasi Difabel (TAD) dan RBM Klaten.

Di ruang Kepala Disdik Klaten, tim advokasi diterima oleh Sekretaris Disdik Klaten, Sugiarto dan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Klaten, Sudirno.

Advertisement

Di ruang Kepala Disdik Klaten, tim advokasi diterima oleh Sekretaris Disdik Klaten, Sugiarto dan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Klaten, Sudirno.

Koordinator tim advokasi, Diah Ningrum Roosmawati, mengatakan kronologi penolakan itu bermula saat NW dan orangtuanya berkunjung ke kepala SMPN 2 Delanggu di sekolah setempat, Sabtu (22/6/2013).

Dalam kunjungan yang ditemani oleh salah satu anggota PPRBM Solo, Qoriek Asmarawati, mereka berdiskusi tentang rencana memasukkan NW ke SMPN 2 Delanggu.

Advertisement

Pihak sekolah mau menerima NW hanya dengan syarat penandatanganan nota kesepahaman antara SMPN 2 Delanggu dengan PPRBM Solo yang berisi tentang pemberian guru pendamping khusus. Selain itu, NW juga harus mengikuti prosedur pendaftaran seperti siswa umum lainnya.
Pada Senin (24/6/2013), NW beserta orangtuanya dengan ditemani anggota PPRBM dan PPCK datang lagi ke SMPN 2 Delanggu.

“Saat kami datang, SMPN 2 Delanggu justru mengubah alasannya lagi karena sekolah itu bukan sekolah inklusi,” imbuhnya.

SMPN 2 Delanggu mengarahkan NW untuk sekolah pada sekolah inklusi yang ditunjuk Pemkab Klaten. Yakni SMPN 7 Klaten, SMPN 2 Kemalang dan SMPN 1 Manisrenggo. Padahal, sekolah itu sangat jauh dari tempat tinggal NW. Selain itu, SMPN 2 Delanggu dipilih NW karena sekolah itu menjadi tempat studi lanjut dari sebagian besar rekannya saat SD.

Advertisement

“Menurut NW, dia akan mampu bertahan di SMPN 2 Delanggu karena teman akan menerima keberadaannya. NW juga yakin merasa nyaman,” paparnya. Namun, kebijakan SMPN 2 Delanggu yang mendiskriminasikan difabel itu membuat PPRBM, PPCK, NW dan orangtua kecewa dan melaporkan kepada Disdik Klaten.

“Padahal, kondisi fisik tunadaksa seperti NW itu berbeda penanganan dengan penyandang lain seperti tunanetra maupun tunarungu,” tandasnya. Menurutnya, NW mampu mandiri ke sekolah dan hal itu terbukti saat dia sekolah di SDN reguler di Polanharjo selama enam tahun.

Dia kecewa dengan adanya sekolah yang menolak siswa difabel. Padahal, siswa difabel berhak menerima pendidikan seperti yang ada dalam Perda No 2/2011 tentang Kesetaraan Kemandirian dan Kesejahteraan Difabel.

Advertisement

Sementara itu Sekretaris Disdik Klaten, Sugiarto dan Kabid Dikdas Disdik Klaten, Sudirno, berjanji akan mengklarifikasi masalah itu dengan kepala SMPN 2 Delanggu beserta panitia penerimaan siswa baru di sekolah itu.

“Akan kami tindak lanjuti,  namun untuk saat ini kami belum bisa menjawab laporan itu,” papar Sugiarto saat audiensi di Disdik Klaten, Selasa.

Dia membenarkan bahwa siswa difabel juga berhak mendapatkan pendidikan. Oleh sebab itu, Disdik Klaten meminta maaf secara langsung kepada tim advokasi dan NW.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif