News
Selasa, 25 Juni 2013 - 22:00 WIB

KENAIKAN HARGA BBM : Dua Perwira Polda Jateng Diperiksa Mabes Polri Gara-Gara Penimbunan BBM

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Mas Guntur Laupe. (jateng.polri.go.id)

SEMARANG — Dua perwira anggota Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jateng diperiksa Mabes Polri gara-gara diduga terlibat dalam kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM). Polda Jateng dalam mengantisipasi kenaikan harga BBM mengungkap 15 kasus penyimpangan BBM bersubsidi dengan menangamankan sebanyak 76.550 liter BBM.

Advertisement

Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Mas Guntur Laupe, mengatakan dua perwira anggotanya yang diduga terlibat kasus penimbunan BBM itu masih diperiksa penyidik Mabes Polri. ”Saya belum tahu status dua perwira itu, karena yang menangani langsung Mabes Polri,” katanya kepada wartawan di kantor Dit Reskrimsus Polda Jateng, Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (25/6/2013).

Mengenai identitas dua perwira anggotanya itu, Laupe tidak bersedia mengungkapkan, dengan alasan status hukum keduanya yang belum jelas. ”Nanti saja kalau sudah jelas status mereka,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, kedua perwira tersebut diduga terkait kasus penimbunan BBM ilegal di Kota Semarang yang diungkap Mabes Polri, April 2013 lalu. Petugas Mabes Polri menggrebek tempat penimbunan 45 ton solar di Jl Sawah Besar XIII, Kaligawe, Gayamsari, Kota Semarang.

Advertisement

Laupe menambahkan apabila nantinya kedua perwira anggotanya itu terbukti terlibat penimbunan BBM maka keduanya dipastikan akan ditindak tegas. ”Bila terbukti akan kami tindak tegas,” janjinya.

Pada bagian lain, Laupe menyatakan selama bulan Februari-Juni 2013 pihaknya telah mengungkap sebanyak 15 kasus penyelundupan BBM bersubsidi. Polisi, menurutnya, juga mengamankan sebanyak 32 orang tersangka dan menyita barang bukti BBM sebanyak 76.550 liter, serta beberapa mobil tangki. ”Kasus penyelundupan BBM ini terjadi di beberapa lokasi antara lain Tegal, Batang, Demak, dan Cilacap,” jelasnya.

Modus yang digunakan para tersangka, ungkap dia, antara lain dengan memasang tangki tambahan pada mobil pengangkut BBM, sehingga ketika bahan bakar dimasukkan ke tangki utama, mengalir ke dalam tangki cadangan.

Advertisement

Selain itu mengirimkan delivery order (DO) BBM subsidi dari Pertamina bukan ke alamat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang dituju, tapi ke tempat perusahaan pemesan. ”Kami masih melakukan pemeriksaan dan mengembangkan kasus ini,” tandasnya.

Dalam mengusut kasus penyelundupan BBM ini, Dit Reskrimsus Polda menurut dia, melakukan kerja sama dengan Pertamina.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif