News
Selasa, 25 Juni 2013 - 04:30 WIB

Indonesia Masih Kekurangan Pegawai Pajak Siapa Berminat?

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/SOLOPOS

Foto Ilustrasi
JIBI/SOLOPOS

JAKARTA—Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan jumlah pegawai pajak di Indonesia masih jauh sedikit dibandingkan dengan negara-negara maju yang justru memiliki penduduk lebih sedikit dari Indonesia.

Advertisement

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Kismantoro Petrus memberi contoh Jepang yang hanya memiliki populasi separuh dari Indonesia, memiliki jumlah pegawai pajak dua kali lipat lebih banyak dari Indonesia.

“Jepang itu pegawai pajaknya 62.000, tapi penduduk yang dilayani cuma sekitar sembilan puluh hingga seratusan juta orang,” jelas Kismantoro, seusai pembukaan pelatihan Ditjen Pajak dan Kejaksaan Agung, Senin (24/6/13).

Kismantoro mengatakan biaya pengumpulan pajak (collection cost) di Indonesia masih sangat rendah, yakni 0,5% dari total penerimaan pajak, sehingga masih banyak ruang bagi Ditjen Pajak untuk menambah biaya dengan penambahan pegawai.

Advertisement

Ditjen Pajak menyatakan optimistis mencapai tax ratio sebesar 20% dari saat ini sebesar 11%, jika pemerintah menambah jumlah pegawai pajak.

“Dengan kondisi pegawai kita saat ini, tidak semuanya dapat melayani WP [wajib pajak],” jelas Kasubag Humas Ditjen Pajak Sriyadi Setyanto akhir pekan lalu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif