News
Senin, 24 Juni 2013 - 17:24 WIB

Merasa Dirugikan, Wartawan Metro TV Laporkan Mahasiswa

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wartawan Metro TV Eka Hari Wibawa Senin (24/6/2013) mendatangi Sentral Pelayanan Terpadu Polresta Solo untuk melaporkan pencemaran nama baik oleh seorang pendemo anti kenaikan BBM yang dikoordinir oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Solo. (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Wartawan Metro TV Eka Hari Wibawa Senin (24/6/2013) mendatangi Sentral Pelayanan Terpadu Polresta Solo untuk melaporkan pencemaran nama baik oleh seorang pendemo anti kenaikan BBM yang dikoordinir oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Solo. (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

SOLO — Seorang wartawan Metro TV, Eka Hari Wibawa alias Jemar, Senin (24/6/2013), melaporkan salah satu mahasiswa UNS. Jemar merasa dirugikan lantaran terlapor berkicau di media sosial yang ia nilai mendiskreditkan profesinya sebagai wartawan.

Advertisement

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Jemar melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian dilanjutkan ke ruang Satreskrim Polresta Solo.

“Saya melaporkan seorang mahasiswa, mengaku mahasiswa UNS karena tweet-nya yang menyebutkan saya sebagai wartawan provokator. Profesi saya wartawan yang butuh kepercayaan publik maka saya merasa dirugikan atas itu,” kata Jemar kepada wartawan sesaat setelah menyampaikan laporannya kepada polisi.

Dia menunjukan terlapor adalah pemilik akun twitter @aniki_ricky. Pemilik akun itu disebut Jemar tak lain adalah Aniki Fillah. “@aniki_ricky: kalo di KPK ada mario, di Solo ada Bowo. Mereka wartawan @Metro_TV yang provokator #memalukan,” sebut Jemar menirukan kicauan pemilik akun tadi.

Advertisement

Jemar mengaku telah bertemu pemilik akun itu. Secara pribadi, dia menyebut telah berdamai.
“Tapi proses hukum tetap berlanjut,” tandasnya.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono mengonfirmasi telah menerima laporan itu.
“Langkah kami setelah ini memeriksa saksi-saksi. Kami akan kaji seperti apa bentuknya kasus yang dilaporkan, yakni pencemaran nama baik lewat twitter,” ujar Rudi mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Asjima’in, kepada wartawan, Senin sore.

Kicauan tersebut diketahui Jemar mulai Jumat (21/6/2013). Sehari sebelumnya, Jemar dan pewarta lain sempat adu mulut dengan sejumlah aktivis mahasiswa di Jl Slamet Riyadi.

Advertisement

Adu mulut dipicu ucapan demonstran, yakni pernyataan di muka publik mengenai kelompoknya tak butuh wartawan. Di sela-sela demonstrasi tersebut, Jemar mengaku dilarang mengambil gambar video.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif