News
Minggu, 23 Juni 2013 - 19:57 WIB

KENTINGAN BARU BERGEJOLAK : Polisi Kantongi Identitas Pimpinan Pelaku

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kentingan Baru (JIBI/Solopos/Agoes Rudianto)

Kentingan Baru (JIBI/Solopos/Agoes Rudianto)

SOLO — Jajaran Satreskrim Polresta Solo telah mengantongi identitas pimpinan pelaku perusakan dan penganiayaan warga di Kentingan Baru, Jebres, Sabtu (22/6/2013). Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono mengatakan jajarannya berupaya mengungkap kasus itu secara komprehensif.

Advertisement

Hal itu disampaikan Rudi saat ditemui Solopos.com di kantornya, Minggu (23/6/2013) sore. “Sudah berusaha ungkaplah. Indikasi pimpinan [pelaku], kami sudah tahu. Tapi belum bisa kami sampaikan satu persatu kepada wartawan. Intinya sampai tetek bengek, sudah tahu semua,” ujar Rudi mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in.

Meskipun demikian, hingga Minggu sore itu, Rudi mengakui belum memeriksa pihak yang terindikasi melakukan aksi di Kentingan Baru. Dia mengatakan pihaknya melangkah secara hati-hati lantaran banyak latar belakang masalah di balik kejadian itu.

Di sisi lain, mantan Kapolsek Jebres itu menegaskan laporan yang jelas masuk ke pihaknya adalah masalah penganiayaan. Hal itu disampaikannya saat Solopos.com menyinggung pokok tindak pidana yang diusut pihaknya atas kejadian itu.

Advertisement

“Unsur tidak pidana sesuai yang dilaporkn, penganiayaan. Untuk perusakan [rumah], jika ada yang merasa memiliki [rumah di Kentingan Baru] harus dijelaskan siapa pemilik itu,” tandasnya.

Penanganan kasus tersebut, lanjut dia, butuh pengawalan dari sejumlah pihak. Rudi menyebut kasus sengketa lahan di Kentingan Baru telah dikawal jajaran Polresta Solo sejak lama.

“Kami berkoordinasi dengan pihak lain [Pemkot dan lainnya] sejak saya jadi kapolsek di Jebres,” tukasnya.

Advertisement

Sebelumnya, sekelompok orang (preman) tak dikenal merusak dan merobohkan rumah warga di Kentingan Baru, Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB. Sebanyak 35 rumah semi permanen roboh dan 25 rumah permanen rusak akibat peristiwa itu.

Aksi itu sebelumnya disertai pemberian tanda silang terhadap rumah yang termasuk daftar target pelaku. Ancaman terhadap penghuni untuk pindah dari lokasi lahan sengketa itu disampaikan setelah pemberian tanda tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif