News
Sabtu, 22 Juni 2013 - 06:04 WIB

KPK Segera Kawal Seleksi Praja IPDN, Polisi, Jaksa & Hakim

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (doc. Solopos.com)

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (doc. Solopos.com)

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawal seleksi penerimaan masuk calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negara (IPDN) mulai tahun ini. Tahun depan, giliran penerimaan calon hakim, jaksa dan polisi masuk radar KPK.

Advertisement

Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, mengatakan Kementerian Dalam Negeri sudah meminta KPK untuk mengawal dengan serius penerimaan calon praja IPDN.

“Desakan publik untuk memotong generasi terlalu ekstrem, paling mudah adalah mengawal dari proses pengadaan. Rekrutmen di KPK begitu ketat dan hasilnya positif, kami akan menularkan kepada mereka,” ujarnya, Jumat (21/6).

Advertisement

“Desakan publik untuk memotong generasi terlalu ekstrem, paling mudah adalah mengawal dari proses pengadaan. Rekrutmen di KPK begitu ketat dan hasilnya positif, kami akan menularkan kepada mereka,” ujarnya, Jumat (21/6).

Adnan memaparkan KPK akan mengawal dalam tiga hal. Pertama, sejauh mana proses seleksi penerimaan praja itu transparan. Menurutnya, yang terjadi selama ini, daerah tidak mengetahui kuota yang dialokasikan oleh pemerintah.

“Daerah tidak mengetahui kuota yang dialokasikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sehingga tidak mempersiapkan anggaran dan mempersiapkan tempat,” ungkapnya.

Advertisement

Setelah mengawasi penerimaan praja, KPK giliran mengawal penerimaan calon di Akpol, kejaksaan dan kehakiman. Diharapkan kecurangan, sogokan atau calon titipan akan bisa dipangkas.

Kiprah KPK itu sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik. Lagipula institusi yang memiliki sekolah itu juga sudah meminta bantuan. Selama ini, seleksi di KPK menjadi panduan. “Tahun depan kami akan mengawal proses seleksi penerimaan di Akpol, Kejaksaan dan calon hakim,” tambahnya.

Perang melawan korupsi juga terus ditabuh KPK dengan menggandeng kalangan swasta. Tujuannya, meminimalisasi potensi korupsi terutama yang berkaitan dengan pihak swasta.

Advertisement

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan KPK akan menggelar dua acara di Medan. Pertama, workshop integritas sektor publik dan swasta untuk mencegah adanya uang pelicin dan gratifikasi. Kedua, Indonesia tahun ini sebagai Ketua Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), salah satu rangkaian kegiatannya yakni adanya pertemuan anggota Anti-Corruption and Transparency (ACT) yang pada tahun ini KPK menjadi ketuanya.

“Acaranya di Medan pada 24 Juni. Yang akan hadir lebih dari 150 perusahaan besar di Indonesia, ahli internasional dari lembaga internasional, dan ACT member,” ujar Bambang, Jumat.

Dia menjelaskan korupsi saat ini tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara negara. Menurutnya, kecenderungan yang terjadi bahwa swasta memiliki peran mendorong masifitas korupsi sehingga swasta perlu ditarik menjadi bagian penting bersama lembaga antikorupsi.

Advertisement

“Malamnya akan ada pertemuan informal untuk menjembatani masalah-masalah yang muncul yang menyebabkan terjadinya orang-orang yang menyuap atau uang-uang pelicin,” imbuhnya.

Lebih lanjut Bambang menuturkan KPK juga berencana mendorong isu strategis membangun jaringan kerja sama antarlembaga antikorupsi. “Contoh pada kasus Nazaruddin, hampir 10 negara yang diajak kerja sama oleh KPK. Itu pendekatannya sudah agent to agent, bukan government to government,” ungkap Bambang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif